Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ganti Nama, Kewenangan PT Askes Dipangkas

Denpasar

Selasa, 18 Maret 2008, 16:51 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Askeskin atau asuransi kesehatan yang dikhususkan bagi masyarakat miskin kini segera berubah nama menjadi Jamkesmas atau Jaminan Kesehatan Masyarakat. Perubahan ini didasari atas SK Menteri Kesehatan yang telah diteken 3 Maret lalu.

I Gusti Gede Kusumajaya, Kepala Bidang JKPBI Askes Regional XI pun membenarkan hal tersebut. Menurut Kusumajaya, selain berubah nama, Askeskin ini juga merubah sistem klaim. Jika sebelumnya rumah sakit mengklaim ke PT Askes, kini rumah sakit langsung mengklaim ke Departemen Kesehatan.


Kendati wewenangnya telah dipangkas, namun PT Askes tetap mendapat kepercayaan untuk mengelola penduduk yang nantinya akan masuk sebagai peserta Jamkesmas. “Nantinya kami tidak lagi menerima klaim ke rumah sakit, namun rumah sakit yang langsung mengklaim ke Depkes. Kami nanti hanya mengelola kepesertaan Jamkesmas saja,” jelas Kusumajaya, Selasa (18/3). (eps)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami