Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Preman Jangan Dibiarkan Kaya Raya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kapolda Bali, Irjen Pol Paulus Purwoko MDA, menghimbau kepada jajarannya untuk terus menekan kelompok preman yang mencari kekayaan lewat perjudian togel dan sabung ayam. Bila diberi kesempatan, mereka akan kuat, sanggup membeli senjata, granat dan ujung-ujungnya polisi yang kewalahan. “Penekanan terus kita lakukan, bikin mereka tidak bernapas, jangan diberi kesempatan. Kalau kita kendur, mereka kuat lagi. Kita akan terus melakukan penegakan hukum,” tegas Kapolda Bali Irjen Pol Paulus Purwoko.
Dikatakannya, kepolisian tidak akan memberikan kesempatan terhadap preman yang melegalkan bisnis perjudian sabung ayam dan togel. “Kalau mereka kaya, bisa beli bahan peledak. Kantor polisi juga bisa diledakkan,” ujarnya. Oleh karena itu, beber Kapolda, pihak kepolisian akan terus menggelar razia, memberangus perjudian.
Dia menghimbau jajaran Poltabes-Polres se Bali dan Polsek, terus berjuang memberantas perjudian di wilayahnya masing-masing. Termasuk, penertiban kafe-kafe. Karena tempat remang–remang itu merupakan tempat berkumpulnya kelompok preman. “Polri sudah komitmen menertibkan kafe-kafe yang ada dikampung. Kalau tak ada ijin dari Pemda kita datangi, segel pakai police line,” paparnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan