Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dinilai Salah Prosedur dan Direkayasa

Minggu, 30 Maret 2008, 21:56 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sweeping yang dilakukan Jajaran Polres Buleleng di Desa Patemon Kecamatan Seririt akhirnya berbuntut, menyusul sejumlah warga menilai polisi dalam melakukan sweeping tersebut salah prosedur dan telah direkayasa. Penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan dan bentrok antar warga di Desa Patemon dalam sweeping yang digelar Jajaran Polres Buleleng, Minggu (30/3) menuai protes sejumlah warga Dusun Jeroan Desa Patemon dan meminta klarifikasi serta menuntut untuk pembentukan Tim Pencari Fakta terkait kasus di malam pengerupukan.


Warga Patemon melalui kuasa hukumnya, Gede Harja Astawa mengungkapkan, warga yang menjadi sasaran sekaligus pemilik barang bukti yang disita polisi dalam aksi sweeping telah mengajukan surat kepada Kapolda Bali dengan memaparkan beberapa kesalahan atau tindakan polisi tidak sesuai dengan prosedur dalam sweeping tersebut. "Kalau Kapolda bisa bersikap tegas dan arif dengan menindak anak buahnya yang melakukan sweeping tidak sesuai prosedur kita akan pra-pradilkan, namun bila tidak ada respon atas surat itu kita akan tempuh jalur hukum, kesimpulannya Kapolda Bali harus segera menyikapi keberatan warga Desa Patemon dengan membentuk Tim Pencari Fakta yang independen dan menyingkap insiden malam pengerupukan di Desa Patemon," ungkap Harja Astawa.


Kuasa Hukum I Gusti Bagus Sukrisna, Gede Harja Astawa menyayangkan penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang tidak ada kaitan dengan peristiwa di Desa Patemon, bahkan disinyalir kaliber peluru yang menembus warga Dusun Sibang merupakan proyektil dari peluru standar TNI. "Kalau dilihat dari kalibernya memang bukan peluru polisi, namun itu standar TNI," ujarnya. Dalam surat tertanggal 28 maret 2008 yang ditujukan kepada Kapolda Bali juga memaparkan penggeledahan dan penyitaan barang bukti hanya menyasar beberapa rumah saja tidak secara keseluruhan, sehingga memberikan dampak psikologi bagi warga yang di sweeping polisi. Selain memohon klarifikasi, kuasa hukum I Gusti Bagus Sukrisna warga Desa Patemon juga memaparkan adanya sejumlah fakta, saran, masukan dan usulan dalam menyikapi insiden malam pengerupukan di Desa Patemon. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami