Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Siap Hadapi Gugatan KCPSI

Senin, 7 April 2008, 14:14 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ancaman Koalisi Calon Perseorangan Seluruh Indonesia (KCPSI) yang akan menggugat KPUD Bali ke meja hijau apabila calon perseorangan tidak diakomodir, ternyata hanya dianggap angin lalu oleh KPUD Bali. Bahkan anggota di KPUD Bali mempersilahkan KCPSI melayangkan gugatan ke meja hijau.


Anggota KPUD Bali bidang hukum dan organisasi, Lanang Perbawa yang ditemui pagi tadi mempersilahkan KCPSI melayangkan gugatan. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan ke KPUD Bali tidak tepat karena KPUD hanya sebagai pelaksana Pilkada saja. ”Kami di KPU Provinsi kan hanya pelaksana saja, jadi kalau mau menggugat ya silahkan saja, karena kami berjalan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Kalau ingin meminta pengunduran pelaksanaan pilkada lebih baik ke Depdagri, karena Depdagri-lah pelaksana Pilkada,” jelas Lanang.


Lebih lanjut Lanang mengatakan, diperlukan persiapan yang matang untuk mengakomodir calon perseorangan dalam pilkada, terutama disisi aturan hukum yang berlaku. ”Seperti yang saya bilang sebelum-sebelumnya, saat ini peraturan hukum untuk mengakomodir calon perseorangan belum dimasukkan ke dalam lembaran negara. Meskipun revisinya sudah disetujui oleh DPR, tapi kalau belum dimasukkan kedalam lembaran negara, mana bisa kami menggunakannya?” pungkas Lanang. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami