Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
KPU Siap Hadapi Gugatan KCPSI
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ancaman Koalisi Calon Perseorangan Seluruh Indonesia (KCPSI) yang akan menggugat KPUD Bali ke meja hijau apabila calon perseorangan tidak diakomodir, ternyata hanya dianggap angin lalu oleh KPUD Bali. Bahkan anggota di KPUD Bali mempersilahkan KCPSI melayangkan gugatan ke meja hijau.
Anggota KPUD Bali bidang hukum dan organisasi, Lanang Perbawa yang ditemui pagi tadi mempersilahkan KCPSI melayangkan gugatan. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan ke KPUD Bali tidak tepat karena KPUD hanya sebagai pelaksana Pilkada saja. ”Kami di KPU Provinsi kan hanya pelaksana saja, jadi kalau mau menggugat ya silahkan saja, karena kami berjalan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Kalau ingin meminta pengunduran pelaksanaan pilkada lebih baik ke Depdagri, karena Depdagri-lah pelaksana Pilkada,” jelas Lanang.
Lebih lanjut Lanang mengatakan, diperlukan persiapan yang matang untuk mengakomodir calon perseorangan dalam pilkada, terutama disisi aturan hukum yang berlaku. ”Seperti yang saya bilang sebelum-sebelumnya, saat ini peraturan hukum untuk mengakomodir calon perseorangan belum dimasukkan ke dalam lembaran negara. Meskipun revisinya sudah disetujui oleh DPR, tapi kalau belum dimasukkan kedalam lembaran negara, mana bisa kami menggunakannya?” pungkas Lanang.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3772 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1712 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang