Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
KPU Siap Hadapi Gugatan KCPSI
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ancaman Koalisi Calon Perseorangan Seluruh Indonesia (KCPSI) yang akan menggugat KPUD Bali ke meja hijau apabila calon perseorangan tidak diakomodir, ternyata hanya dianggap angin lalu oleh KPUD Bali. Bahkan anggota di KPUD Bali mempersilahkan KCPSI melayangkan gugatan ke meja hijau.
Anggota KPUD Bali bidang hukum dan organisasi, Lanang Perbawa yang ditemui pagi tadi mempersilahkan KCPSI melayangkan gugatan. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan ke KPUD Bali tidak tepat karena KPUD hanya sebagai pelaksana Pilkada saja. ”Kami di KPU Provinsi kan hanya pelaksana saja, jadi kalau mau menggugat ya silahkan saja, karena kami berjalan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Kalau ingin meminta pengunduran pelaksanaan pilkada lebih baik ke Depdagri, karena Depdagri-lah pelaksana Pilkada,” jelas Lanang.
Lebih lanjut Lanang mengatakan, diperlukan persiapan yang matang untuk mengakomodir calon perseorangan dalam pilkada, terutama disisi aturan hukum yang berlaku. ”Seperti yang saya bilang sebelum-sebelumnya, saat ini peraturan hukum untuk mengakomodir calon perseorangan belum dimasukkan ke dalam lembaran negara. Meskipun revisinya sudah disetujui oleh DPR, tapi kalau belum dimasukkan kedalam lembaran negara, mana bisa kami menggunakannya?” pungkas Lanang.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli