Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




200 Daerah Laksanakan Pilkada Pada 2008

Selasa, 8 April 2008, 20:23 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pasca direvisinya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sejumlah organisasi yang mengakomodir calon independen mulai bermunculan. Organisasi ini memiliki tujuan mendesak pemerintah untuk mengundur pelaksanaan pilkada di tingkat provinsi, maupun kabupaten. Ketua KCPSI Regional Bali, Ida Ayu Agung Mas mengaku, saat ini setidaknya ada tiga organisasi lain yang bersama-sama KCPSI mendesak KPU Pusat untuk mengundur pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah.
 

“Saat ini sedikitnya ada 3 organisasi lain, yang memiliki tujuan sama dengan kami, yaitu mengundur pilkada di sejumlah daerah. Kami harap, organisasi-organisasi ini bisa membuat KPU bergeming sehingga mengundur pelaksanaan pilkada,” ujar Dayu.Lantas, berapa daerah yang akan diundur pelaksanaan Pilkadanya? Dayu mengatakan, setidaknya ada 200 daerah yang akan melaksanakan pilkada dalam kurun waktu April hingga Desember 2008. “Sekitar 200 daerah tahun ini akan melaksanakan Pilkada, dan mereka harus mengakomodir calon independen. Beberapa rekan daerah yang ikut bergabung dengan kami berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, NTB, Sumatera Barat, Makasar, dan juga Papua,” pungkasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami