Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
200 Daerah Laksanakan Pilkada Pada 2008
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pasca direvisinya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sejumlah organisasi yang mengakomodir calon independen mulai bermunculan. Organisasi ini memiliki tujuan mendesak pemerintah untuk mengundur pelaksanaan pilkada di tingkat provinsi, maupun kabupaten. Ketua KCPSI Regional Bali, Ida Ayu Agung Mas mengaku, saat ini setidaknya ada tiga organisasi lain yang bersama-sama KCPSI mendesak KPU Pusat untuk mengundur pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah.
“Saat ini sedikitnya ada 3 organisasi lain, yang memiliki tujuan sama dengan kami, yaitu mengundur pilkada di sejumlah daerah. Kami harap, organisasi-organisasi ini bisa membuat KPU bergeming sehingga mengundur pelaksanaan pilkada,” ujar Dayu.Lantas, berapa daerah yang akan diundur pelaksanaan Pilkadanya? Dayu mengatakan, setidaknya ada 200 daerah yang akan melaksanakan pilkada dalam kurun waktu April hingga Desember 2008. “Sekitar 200 daerah tahun ini akan melaksanakan Pilkada, dan mereka harus mengakomodir calon independen. Beberapa rekan daerah yang ikut bergabung dengan kami berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, NTB, Sumatera Barat, Makasar, dan juga Papua,” pungkasnya.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli