Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Raup Milyaran Rupiah, Pasutri Masuk Bui
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pasangan suami istri (pasutri) : I Ketut Adi Pardita (30) dan Made Ayu Megawati (30), digiring ke penjara. Pasutri beralamat tetap di Jalan Bakung Sari, Banjar Guni, Kuta ini, dituding telah melakukan penipuan sebesar Rp 3,791 milyar. Modus operandi penipuan yang dijalankan kedua tersangka, yakni tidak membayar pinjaman uang. Tercatat, ada 5 warga yang menjadi korban kejahatan tersangka dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Kuta. Para korban berinisial MG (30), PM (39), WS (30), KB (30) dan NA (30).
'Ada dugaan korbannya masih banyak dan belum ada yang melapor. Mungkin dengan diberitakannya penangkapan tersangka, ada lagi korban yang melapor,'' beber salah satu korban, MG warga Jalan Benesari No. 6B, Kuta, Rabu (14/5). Keterangan yang dihimpun di Polsek Kuta menyebutkan, modus operandi pasutri itu bermodal pinjam meminjam uang dan skala berbunga. Bunga uang yang ditawarkan kepada masing-masing korbannya bervariasi, mulai dari 3% hingga 5%. Korban yakin, meminjamkan uang kepada tersangka tidak perlu risau, karena latar belakangnya tergolong orang mampu alias orang kaya. Pasalnya, pasutri itu pengelola sekaligus pemilik Hotel Kendi Mas di Jalan Singasari, Banjar Guni, Kuta. Apalagi sang istri, mantan pegawai Bank BNI.
“Makanya, kami tidak pernah menaruh curiga dan percaya begitu saja,'' ujar MG. Demi menyakinkan korbannya, bunga uang yang dijanjikan itu dibayar lancar beberapa bulan. Lama-lama ngadat alias tidak dibayar. Para korbannya pun curiga. Herannya saat ditagih pasutri itu cenderung ‘menghilang.’ Para korban geram dan melaporkan ke Polsek Kuta. Masing-masing korban mengaku menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah, bahkan milyaran rupiah. Rinciannya, MG (Rp 1,245 milyar), PM (Rp 1,2 milyar), WS (Rp 871 juta), KB (Rp 300 juta) dan NA (Rp 125 juta). Kapolsek Kuta AKP Benny Pramono Sik, membenarkan penangkapan tersangka. Kasusnya, kata Kapolsek masih didalami untuk mencari korban lainnya.
Reporter: bbn/sin
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun