Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 16 September 2026
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Singaraja
Selasa, 3 Juni 2008,
19:46 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penghadangan dua Tim Win–AP dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Gede Winasa dan Alit Putra hingga berbuntut pada pengerusakan mobil dan penganiayaan masih dalam proses penyelidikan di polisi.
Berpegang pada azas praduga tak bersalah dan berpatokan permasalahan tindak pidana, Sat Reskrim Polres Buleleng dalam penanganan Kasus Penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan terhadap Tim Win-AP di Buleleng mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan untuk membidik adanya tersangka.
“Dalam kasus penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan di Dusun Sekar Desa Banjar bukan merupakan kasus politik, berdasarkan kronologis peristiwa tersebut, kasus tersebut murni tindakan pidana,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Selasa (3/6).
Proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan untuk membidik adanya sejumlah tersangka, namun beberapa nama pelaku telah dikantongi polisi berdasarkan hasil penyidikan awal,†ada beberapa nama pelaku, kita masih perdalam terkait keterlibatannya,†ujar Sudirsa.
Sebelumnya, I Dewa Made Cintiadi (51) warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan bersama Dewa Putu Pater (46) dihadang sejumlah orang tidak dikenal di Dusun Sekar, Desa Banjar setelah bertandang ke rumah Dewa Pater, akibatnya mobil xenia bergambar Tim Win-AP dirusak dengan mengunakan botol, termasuk melakukan penganiayaan terhadap Dewa Made Cintiadi, namun dari permasalahan yang muncul itu, korban tidak mengetahui sebab musababnya. (sas)
Berpegang pada azas praduga tak bersalah dan berpatokan permasalahan tindak pidana, Sat Reskrim Polres Buleleng dalam penanganan Kasus Penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan terhadap Tim Win-AP di Buleleng mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan untuk membidik adanya tersangka.
“Dalam kasus penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan di Dusun Sekar Desa Banjar bukan merupakan kasus politik, berdasarkan kronologis peristiwa tersebut, kasus tersebut murni tindakan pidana,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Selasa (3/6).
Proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan untuk membidik adanya sejumlah tersangka, namun beberapa nama pelaku telah dikantongi polisi berdasarkan hasil penyidikan awal,†ada beberapa nama pelaku, kita masih perdalam terkait keterlibatannya,†ujar Sudirsa.
Sebelumnya, I Dewa Made Cintiadi (51) warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan bersama Dewa Putu Pater (46) dihadang sejumlah orang tidak dikenal di Dusun Sekar, Desa Banjar setelah bertandang ke rumah Dewa Pater, akibatnya mobil xenia bergambar Tim Win-AP dirusak dengan mengunakan botol, termasuk melakukan penganiayaan terhadap Dewa Made Cintiadi, namun dari permasalahan yang muncul itu, korban tidak mengetahui sebab musababnya. (sas)
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5397 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2282 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1069 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026