Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Singaraja
Selasa, 3 Juni 2008,
19:46 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penghadangan dua Tim Win–AP dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Gede Winasa dan Alit Putra hingga berbuntut pada pengerusakan mobil dan penganiayaan masih dalam proses penyelidikan di polisi.
Berpegang pada azas praduga tak bersalah dan berpatokan permasalahan tindak pidana, Sat Reskrim Polres Buleleng dalam penanganan Kasus Penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan terhadap Tim Win-AP di Buleleng mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan untuk membidik adanya tersangka.
“Dalam kasus penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan di Dusun Sekar Desa Banjar bukan merupakan kasus politik, berdasarkan kronologis peristiwa tersebut, kasus tersebut murni tindakan pidana,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Selasa (3/6).
Proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan untuk membidik adanya sejumlah tersangka, namun beberapa nama pelaku telah dikantongi polisi berdasarkan hasil penyidikan awal,†ada beberapa nama pelaku, kita masih perdalam terkait keterlibatannya,†ujar Sudirsa.
Sebelumnya, I Dewa Made Cintiadi (51) warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan bersama Dewa Putu Pater (46) dihadang sejumlah orang tidak dikenal di Dusun Sekar, Desa Banjar setelah bertandang ke rumah Dewa Pater, akibatnya mobil xenia bergambar Tim Win-AP dirusak dengan mengunakan botol, termasuk melakukan penganiayaan terhadap Dewa Made Cintiadi, namun dari permasalahan yang muncul itu, korban tidak mengetahui sebab musababnya. (sas)
Berpegang pada azas praduga tak bersalah dan berpatokan permasalahan tindak pidana, Sat Reskrim Polres Buleleng dalam penanganan Kasus Penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan terhadap Tim Win-AP di Buleleng mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan untuk membidik adanya tersangka.
“Dalam kasus penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan di Dusun Sekar Desa Banjar bukan merupakan kasus politik, berdasarkan kronologis peristiwa tersebut, kasus tersebut murni tindakan pidana,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Selasa (3/6).
Proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan untuk membidik adanya sejumlah tersangka, namun beberapa nama pelaku telah dikantongi polisi berdasarkan hasil penyidikan awal,†ada beberapa nama pelaku, kita masih perdalam terkait keterlibatannya,†ujar Sudirsa.
Sebelumnya, I Dewa Made Cintiadi (51) warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan bersama Dewa Putu Pater (46) dihadang sejumlah orang tidak dikenal di Dusun Sekar, Desa Banjar setelah bertandang ke rumah Dewa Pater, akibatnya mobil xenia bergambar Tim Win-AP dirusak dengan mengunakan botol, termasuk melakukan penganiayaan terhadap Dewa Made Cintiadi, namun dari permasalahan yang muncul itu, korban tidak mengetahui sebab musababnya. (sas)
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2822 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2038 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1986 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026