Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 13 Juni 2026
KPU dan Panwas Bertemu Kapolres Buleleng
Singaraja
Selasa, 3 Juni 2008,
19:52 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penghadangan Tim Win–AP yang diduga dilakukan pendukung Pastiyoga di Dusun Sekar, Desa Banjar Kecamatan Banjar disikapi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Wayan Rideng dan Ketua Panwas Kabupaten Buleleng, Putu Sugia Ardana dengan melakukan pertemuan membahas hal tersebut Selasa (3/6) dengan Kapolres Buleleng, AKBP. Rudolf Albert Rodja.
“Ini sebagai langkah koordinasi dan mengantisipasi untuk meminimalisir terjadinya kasus serupa terkait perhelatan pilkada gubernur tanggal 9 Juli mendatang, ini benar-benar kita sikapi secara bersama,†ungkap Rideng.
Menyikapi insiden di Dusun Sekar, Desa Banjar itu, KPU dan Panwas menyerahkan secara penuh kepada Jajaran Polres Buleleng,†polisi harus memberikan shock terapi terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan pilkada ini, sehingga tidak akan terulang, sebab aksi penganiayaan dan perusakan tersebut merupakan murni tindak pidana,†ujar Sugi Ardana.
“Kita satu bahasa, sebab insiden yang terjadi tidak ada kaitan dengan masalah politik, ini murni tindak pidana dan akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum tanpa melihat adanya tedensi politik,†tegas Rudolf Rodja.
Untuk kedepan dalam menyikapi berbagai permasalahan pidana yang bersingungan dengan masalah Pilgub, KPU, Panwas dan Polres Buleleng bakal terus melakukan koordinasi untuk mencari jalan yang terbaik dalam penegakan hukum di Buleleng. (sas)
“Ini sebagai langkah koordinasi dan mengantisipasi untuk meminimalisir terjadinya kasus serupa terkait perhelatan pilkada gubernur tanggal 9 Juli mendatang, ini benar-benar kita sikapi secara bersama,†ungkap Rideng.
Menyikapi insiden di Dusun Sekar, Desa Banjar itu, KPU dan Panwas menyerahkan secara penuh kepada Jajaran Polres Buleleng,†polisi harus memberikan shock terapi terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan pilkada ini, sehingga tidak akan terulang, sebab aksi penganiayaan dan perusakan tersebut merupakan murni tindak pidana,†ujar Sugi Ardana.
“Kita satu bahasa, sebab insiden yang terjadi tidak ada kaitan dengan masalah politik, ini murni tindak pidana dan akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum tanpa melihat adanya tedensi politik,†tegas Rudolf Rodja.
Untuk kedepan dalam menyikapi berbagai permasalahan pidana yang bersingungan dengan masalah Pilgub, KPU, Panwas dan Polres Buleleng bakal terus melakukan koordinasi untuk mencari jalan yang terbaik dalam penegakan hukum di Buleleng. (sas)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026