Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 15 Juni 2026
KPPU akan Umumkan Kartel SMS
Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam satu atau dua minggu mendatang, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan mengumumkan operator telepon yang diduga terlibat kartel atau mafia SMS atau short massage service. Jika terbukti terlibat kartel SMS, KPPU akan memberi sangsi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Hal ini disampaikan Ketua KPPU, Syamsul Maarif, di sela-sela seminar APEC di Kuta hari ini (11/6).
Putusan KPPU atas dugaan adanya kartel SMS dikeluarkan setelah lembaga negara ini melakukan pemeriksaan terhadap semua operator telepon yang ada. Pemeriksaan ini sudah mulai dilakukan sejak 3 hingga 4 bulan yang lalu.
“Pemeriksaan terhadap seluruh operator ini dilakukan menyusul adanya pengaduan dugaan kartel SMS dengan adanya praktik biaya SMS yang mahal. Biaya SMS yang seharusnya bisa murah bahkan gratis, dalam praktiknya menjadi mahal dan diterapkan oleh hampir semua operator telepon selular,” jelas Syamsul Maarif.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti adanya kartel SMS, maka KPPU akan mengumumkan kepada publik serta menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan operator,” tegasnya. (bob)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1021 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli