Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
KPPU akan Umumkan Kartel SMS
Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam satu atau dua minggu mendatang, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan mengumumkan operator telepon yang diduga terlibat kartel atau mafia SMS atau short massage service. Jika terbukti terlibat kartel SMS, KPPU akan memberi sangsi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Hal ini disampaikan Ketua KPPU, Syamsul Maarif, di sela-sela seminar APEC di Kuta hari ini (11/6).
Putusan KPPU atas dugaan adanya kartel SMS dikeluarkan setelah lembaga negara ini melakukan pemeriksaan terhadap semua operator telepon yang ada. Pemeriksaan ini sudah mulai dilakukan sejak 3 hingga 4 bulan yang lalu.
“Pemeriksaan terhadap seluruh operator ini dilakukan menyusul adanya pengaduan dugaan kartel SMS dengan adanya praktik biaya SMS yang mahal. Biaya SMS yang seharusnya bisa murah bahkan gratis, dalam praktiknya menjadi mahal dan diterapkan oleh hampir semua operator telepon selular,” jelas Syamsul Maarif.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti adanya kartel SMS, maka KPPU akan mengumumkan kepada publik serta menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan operator,” tegasnya. (bob)
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang