Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
KPPU akan Umumkan Kartel SMS
Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam satu atau dua minggu mendatang, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan mengumumkan operator telepon yang diduga terlibat kartel atau mafia SMS atau short massage service. Jika terbukti terlibat kartel SMS, KPPU akan memberi sangsi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Hal ini disampaikan Ketua KPPU, Syamsul Maarif, di sela-sela seminar APEC di Kuta hari ini (11/6).
Putusan KPPU atas dugaan adanya kartel SMS dikeluarkan setelah lembaga negara ini melakukan pemeriksaan terhadap semua operator telepon yang ada. Pemeriksaan ini sudah mulai dilakukan sejak 3 hingga 4 bulan yang lalu.
“Pemeriksaan terhadap seluruh operator ini dilakukan menyusul adanya pengaduan dugaan kartel SMS dengan adanya praktik biaya SMS yang mahal. Biaya SMS yang seharusnya bisa murah bahkan gratis, dalam praktiknya menjadi mahal dan diterapkan oleh hampir semua operator telepon selular,” jelas Syamsul Maarif.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti adanya kartel SMS, maka KPPU akan mengumumkan kepada publik serta menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan operator,” tegasnya. (bob)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3362 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1281 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 801 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan