Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Kedua Tersangka ‘Dikawal’ Anggota DPRD Buleleng
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam penghadangan yang disertai pengerusakan mobil dan penganiayaan, Putu Arya alias Katak (41) dan Dewa Ketut Putra Wijaya alias Dodik (38), Kamis (12/6).
Nampak kedua tersangka dikawal Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng, Made Agus Yudiarsana, di Sat Reskrim Polres Buleleng.
“Saya sekedar memberikan motivasi dan support , semua ini kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku, kalau memang salah , biar hukum yang bicara, “ ungkap Yudiarsana.
Kedua pelaku dalam insiden penghadangan yang disertai pengerusakan mobil bergambar Win-AP dan penganiayaan terhadap Korlap Tim Win-AP Buleleng merupakan warga Dusun Sekar Desa Banjar.
“Inikan warga saya, jadi saya hanya melihat dan memantau sekaligus memberikan dorongan kepada mereka,” ujar Yudiarsana.
Sementara, setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih, Putu Arya alias Katak dan Dewa Ketut Putra Wijaya alias dodik, tidak diperkenankan meninggalkan Mapolres Buleleng, untuk menunggu kepastian penahanan yang akan dilakukan polisi. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5397 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2282 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1069 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan