Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Kedua Tersangka ‘Dikawal’ Anggota DPRD Buleleng
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam penghadangan yang disertai pengerusakan mobil dan penganiayaan, Putu Arya alias Katak (41) dan Dewa Ketut Putra Wijaya alias Dodik (38), Kamis (12/6).
Nampak kedua tersangka dikawal Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng, Made Agus Yudiarsana, di Sat Reskrim Polres Buleleng.
“Saya sekedar memberikan motivasi dan support , semua ini kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku, kalau memang salah , biar hukum yang bicara, “ ungkap Yudiarsana.
Kedua pelaku dalam insiden penghadangan yang disertai pengerusakan mobil bergambar Win-AP dan penganiayaan terhadap Korlap Tim Win-AP Buleleng merupakan warga Dusun Sekar Desa Banjar.
“Inikan warga saya, jadi saya hanya melihat dan memantau sekaligus memberikan dorongan kepada mereka,” ujar Yudiarsana.
Sementara, setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih, Putu Arya alias Katak dan Dewa Ketut Putra Wijaya alias dodik, tidak diperkenankan meninggalkan Mapolres Buleleng, untuk menunggu kepastian penahanan yang akan dilakukan polisi. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 716 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 660 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 485 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 466 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik