Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PRT Sikat Perhiasan Majikan, Diringkus Polisi

Sesetan

Minggu, 15 Juni 2008, 18:49 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Berhati-hatilah dalam memilih pembantu rumah tangga. Seorang pembantu rumah tangga (PRT) kembali ditangkap dalam kasus pencurian, di Sesetan Denpasar Selatan.

Pembantu yang ditangkap ini bernama Farida (38) asal Banyuwangi. Ia berkerja di rumah I Gusti Ayu Maduma Pramayati (31), di Jalan Paku sari 101 XX, Sesetan, Denpasar Selatan.

Kapolsek Densel AKP I Gede Ganefo S.H, Minggu (15/6), mengatakan, hilangnya perhiasan terungkap pada saat korban mencari kamera digital di rumahnya. Seluruh ruangan telah diperiksa, tapi kamera raib, tak jelas kemana.

Hilangnya kamera, menambah deretan hilangnya barang korban. Pasalnya, saat membuka laci tempat penyimpanan perhiasan emas, korban kaget emasnya juga hilang. Yang hilang perhiasan terdiri dari gelang, cincin, anting dan kalung yang total keseluruhan mencapai Rp 11 juta.

''Dari pengecekan korban, laci tempat penyimpanan perhiasan awalnya tidak terkunci. Tapi begitu dicek perhiasan lenyap,'' beber Kapolsek.

Setelah melaporkan kasus pencurian ke Polsek Densel, jajaran buser bergerak cepat. Melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di rumah korban. Memeriksa sejumoah saksi, termasuk penghuni rumah. Hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah ke tersangka, Farida.

“Semua penghuni rumah termasuk pembantunya diperiksa. Korban memiliki dua pembantu di rumahnya. Kebetulan satu pembantu korban (tersangka, red) sempat minta izin pulang kampung, kecurigaan langsung mengarah ke tersangka,'' pungkas mantan Kasat Intelkam Gianyar ini.

Tersangka Farida, tiba di rumah majikannya, Sabtu (14/6) dan langsung diamankan ke Mapolsek. Mulanya tersangka membantah dituding pencuri. Akan tetapi, setelah menjalani pemeriksaan intensif, tersangka akhirnya mengaku. Dalam pengakuannya, perhiasan korban diambil secara bertahap.

''Tersangka mengaku mengambilnya sejak Mei 2008. Beberapa perhiasan telah digadaikan dan uangnya digunakan untuk bayar utang,'' imbuhnya. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami