Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 1 Agustus 2026
Pelaku Penganiayaan Masih Ditahan Polisi
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Perdamaian atas Insiden penghadangan Tim Win-AP di Dusun Sekar, Desa Banjar Kecamatan Banjar nampaknya tidak berlaku bagi polisi. Senin (16/6) satu pelaku dalam insiden di Dusun Sekar Desa Banjar kembali menjalani masa penahanan di Mapolres Buleleng.
Ditahannya Putu Arya alias Katak (41) warga Dusun Sekar Desa Banjar oleh Sat Reskrim Polres Buleleng lantaran ancaman hukuman akibat perbuatan pelaku melakukan penganiayaan lebih dari lima tahun.
“Memang sudah ada surat pernyataan dan surat perdamaian itu, cuma secara hukum pelaku kasus penganiayaan itu tetap dilakukan penahanan,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.
Adanya perdamaian antara korban dengan pelaku yang dituangkan dalam surat kesepakatan maupun pencabutan berkas perkara tidak secara otomatis memberikan kebebasan pada pelaku.
”Memang keduanya sempat dibebaskan, namun karena satunya lagi murni melakukan tindakan kriminal berupa penganiayaan ini yang menjadi perhatian, sedangkan surat perdamaian akan digunakan saat persidangan sehingga membantu saat hakim memberikan keputusan,” ujat Sudirsa.
Sebelumnya, setelah berkas ‘insiden banjar’ berupa aksi penghadangan Tim Win-AP di Dusun Sekar, Desa Banjar dicabut di Mapolres Buleleng, kedua pelaku aksi pengerusakan dan penganiayaan, Putu Arya alias Katak (41) dan Dewa Ketut Putra alias Dodik (38) dibebaskan.
Namun lantaran ancaman hukuman lebih dari lima tahun Putu Arya alias Katak yang terlibat penganiayaan ditahan kembali. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 78 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 51 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 20 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun