Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Indonesia Terapkan Secara Terbatas

Kuta

Rabu, 18 Juni 2008, 16:04 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan Open Sky (kebijakan udara terbuka). Namun dalam aplikasinya penerapan open sky dilakukan secara terbatas. Hal ini diakui Dirjen Perhubungan Udara Budi M Suyitno dalam keteranganya di Kuta, Rabu (18/6).

Suyitno menegaskan, penerapan open sky hanya diberikan kepada Negara-negara yang telah melakukan kerjasama bilateral bidang perhubungan udara dengan Indonesia. Dalam kerjasama bilateral tersebut juga harus ada asas resiprocall (kesetaraan, red).

Menurut Suyitno kesetaraan yang dimaksud adalah adanya kebebasan yang sama bagi maskapai Indonesia untuk terbang ke negara tersebut.

“Bisa setara, resiprocall, timbal balik dan juga fearness, fearnes ini ada keadilan oleh karena itu kita ingin membuka bukan hanya pada negara Asia Tenggara saja atau Asia, namun juga negara-negara di Timur Tengah,” jelas Suyitno.

Suyitno menegaskan, walaupun ide open sky secara multilateral di kawasan Asean akan diberlakukan pada tahun 2010, namun dalam implementasinya indonesia akan tetap mendasarkan pada adanya kerjasama bilateral. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami