Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gelapkan Uang Majikan Untuk Berjudi

Kampung Anyar

Senin, 23 Juni 2008, 21:35 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang warga Kampung Anyar Buleleng ditangkap polisi setelah menggelapkan uang tagihan puluhan juta rupiah, milik majikannya. Uang yang digelapkan kemudian dipergunakan untuk berjudi.

Merasa dirugikan dengan ulah karyawannya hingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp 97 juta, Ong Djoe Liong (56) Warga Kelurahan Banyuasri, Senin (23/6) melaporkan Wayan Subrata (34) ke Mapolsektif Kota Singaraja. Pelaku yang menggunakan uang hasil penagihan untuk berjudi dan membeli barang rumah tangga kemudian diamankan di Polsektif Kota Singaraja.

“Pelaku Wayan Subrata dipercaya oleh korban untuk menarik uang tagihan pada pelanggannya, namun sebagian uang tagihan tidak disetorkan hingga mencapai 97 juta rupiah, bahkan uang hasil pengelapan itu dipergunakan untuk berjudi,” ungkap Kapolsektif Kota Singaraja, AKP Putu Juen.

Selain mengamankan tersangka Wayan Subrata, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku di Kampung Anyar. Barang yang disita diantaranya, dua buah televisi, dua buah vcd player, sebuah kipas angin, jam dinding dan jam tangan. (sas)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami