Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 24 September 2026
Gelapkan Uang Majikan Untuk Berjudi
Kampung Anyar
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang warga Kampung Anyar Buleleng ditangkap polisi setelah menggelapkan uang tagihan puluhan juta rupiah, milik majikannya. Uang yang digelapkan kemudian dipergunakan untuk berjudi.
Merasa dirugikan dengan ulah karyawannya hingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp 97 juta, Ong Djoe Liong (56) Warga Kelurahan Banyuasri, Senin (23/6) melaporkan Wayan Subrata (34) ke Mapolsektif Kota Singaraja. Pelaku yang menggunakan uang hasil penagihan untuk berjudi dan membeli barang rumah tangga kemudian diamankan di Polsektif Kota Singaraja.
“Pelaku Wayan Subrata dipercaya oleh korban untuk menarik uang tagihan pada pelanggannya, namun sebagian uang tagihan tidak disetorkan hingga mencapai 97 juta rupiah, bahkan uang hasil pengelapan itu dipergunakan untuk berjudi,” ungkap Kapolsektif Kota Singaraja, AKP Putu Juen.
Selain mengamankan tersangka Wayan Subrata, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku di Kampung Anyar. Barang yang disita diantaranya, dua buah televisi, dua buah vcd player, sebuah kipas angin, jam dinding dan jam tangan. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8348 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5767 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3612 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2442 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar