Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Menduga Perampok Pemain Lama

Denpasar

Selasa, 24 Juni 2008, 18:23 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sehari perampokan terjadi di Jalan Kebo Iwo Gang Babakan, Senin (23/6), menimpa Nurhayati (40), belum teruji. Dua pelaku, satu wanita dan satu lelaki, hingga kini belum tertangkap. Tapi polisi optimis pelakunya adalah pemain lama.

Menurut Kasatreskrim Poltabes Denpasar Kompol Rendra Redita Dewayana SiK, melihat dari modus yang dijalankan pelaku, bisa diduga para pelaku pemain lama.

“Bisa jadi, mereka pemain lama. Mereka sudah mengincar korban dari awal dan menyusun stratregi perampokan,” ucapnya, Selasa (24/6).

Ditanya apakah para pelaku sudah keluar dari Bali ? Ditanya demikian Kompol Rendra enggan menjawabnya. Dia katakan, hingga kini aparat kepolisian masih melakukan perburuan.

Identitas pelaku, jelas Kompol Rendra, sudah teridentifikasi. Sebab, jajaran poltabes Denpasar menerima informasi dari Polres Jember, bahwa sedang melakukan perburuan terhadap pelaku yang sama.

“Kepolisian Jember juga sedang memburu mereka. Kemungkinan mereka pelaku yang sama. Mudah-mudahan bisa tertangkap,” tegasnya.

Nurhayati (40), krama Dalung, ditodong dengan pisau oleh dua pelaku, satu wanita dan seorang pria. Uang korban Rp 10 juta yang baru diambil dari Bank BNI Kreneng, Denpasar, amblas disikat pelaku.

Dalam keterangannya, Nurhayati, bertemu dengan seorang wanita usai mengambil uang di Bank BNI Kreneng, Denpasar. Tak sengaja, seorang wanita mendekatinya dan mengatakan sedang sakit dan minta dihantarkan ke rumahnya di kawasan Gatsu.

Korban menaruh kasihan dan bersedia menghantarkan wanita tersebut. Apa daya, setibanya di Jalan Kebo Iwo gang Babakan Denpasar, disana sudah menunggu, seorang lelaki. Korban diancam dengan pisau dan kepalanya dipukul. Lalu, para pelaku kabur membawa lari uang korban sebesar Rp 10 juta. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami