Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Baliho Bagiada-Arga ‘Hilang’
Singaraja
Minggu, 29 Juni 2008,
20:56 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Baliho kampanye pasangan paket Mangku Pastika-Puspayoga bersama Bupati Putu Bagiada dan Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pynatih, Minggu (29/6) ‘hilang’ dari tempatnya semula.
Pasalnya, pemasangan Baliho di samping timur pintu masuk gedung DPRD Buleleng melanggar kawasan steril dan telah ditegur Panwas Pilkada Bali Kabupaten Buleleng, sehingga Baliho tersebut digeser di Jalan Gunung Agung Singaraja.
“Semua alat peraga yang melanggar dicabut dan dipindah, termasuk gambar bapak Bupati dan Wakil sudah digeser, sekarang apa lagi yang perlu ditindak, semua sudah mengikuti aturan yang ada,†ungkap Ketua Panwas Pilkada Bali Kabupaten Buleleng, Putu Sugiardana saat mengawasi kegiatan kampanye CBS-Suweta di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Peringatan terkait pelanggaran yang disampaikan melalui media massa ternyata cukup ampuh dibanding dengan teguran dan/atau peringatan terhadap tim kampanye melalui surat apalagi lisan.
â€Bukan berarti meremehkan, tapi ada suatu sikap yang begitu direspon ketika kesalahan pelanggaran itu diumumkan ke publik, tentu ini akan merugikan kandidat yang diusung, ketika belum bertarung atau belum menjadi Gubernur dan Wakil Gubenur saja sudah banyak melanggar,†ujar Sugiardana.
Sebelumnya, ratusan alat peraga kampanye yang dipasang melanggar aturan ‘disemprit’ Panwas Pilkada Bali Buleleng, bahkan bila sampai tiga hari tidak dipindahkan atau dicabut, Panwas akan melakukan tindakan pembersihan bersama Tim Yustisi Kabupaten Buleleng. (sas)
Pasalnya, pemasangan Baliho di samping timur pintu masuk gedung DPRD Buleleng melanggar kawasan steril dan telah ditegur Panwas Pilkada Bali Kabupaten Buleleng, sehingga Baliho tersebut digeser di Jalan Gunung Agung Singaraja.
“Semua alat peraga yang melanggar dicabut dan dipindah, termasuk gambar bapak Bupati dan Wakil sudah digeser, sekarang apa lagi yang perlu ditindak, semua sudah mengikuti aturan yang ada,†ungkap Ketua Panwas Pilkada Bali Kabupaten Buleleng, Putu Sugiardana saat mengawasi kegiatan kampanye CBS-Suweta di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Peringatan terkait pelanggaran yang disampaikan melalui media massa ternyata cukup ampuh dibanding dengan teguran dan/atau peringatan terhadap tim kampanye melalui surat apalagi lisan.
â€Bukan berarti meremehkan, tapi ada suatu sikap yang begitu direspon ketika kesalahan pelanggaran itu diumumkan ke publik, tentu ini akan merugikan kandidat yang diusung, ketika belum bertarung atau belum menjadi Gubernur dan Wakil Gubenur saja sudah banyak melanggar,†ujar Sugiardana.
Sebelumnya, ratusan alat peraga kampanye yang dipasang melanggar aturan ‘disemprit’ Panwas Pilkada Bali Buleleng, bahkan bila sampai tiga hari tidak dipindahkan atau dicabut, Panwas akan melakukan tindakan pembersihan bersama Tim Yustisi Kabupaten Buleleng. (sas)
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2936 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026