Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 13 September 2026
Baliho Bagiada-Arga ‘Hilang’
Singaraja
Minggu, 29 Juni 2008,
20:56 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Baliho kampanye pasangan paket Mangku Pastika-Puspayoga bersama Bupati Putu Bagiada dan Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pynatih, Minggu (29/6) ‘hilang’ dari tempatnya semula.
Pasalnya, pemasangan Baliho di samping timur pintu masuk gedung DPRD Buleleng melanggar kawasan steril dan telah ditegur Panwas Pilkada Bali Kabupaten Buleleng, sehingga Baliho tersebut digeser di Jalan Gunung Agung Singaraja.
“Semua alat peraga yang melanggar dicabut dan dipindah, termasuk gambar bapak Bupati dan Wakil sudah digeser, sekarang apa lagi yang perlu ditindak, semua sudah mengikuti aturan yang ada,†ungkap Ketua Panwas Pilkada Bali Kabupaten Buleleng, Putu Sugiardana saat mengawasi kegiatan kampanye CBS-Suweta di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Peringatan terkait pelanggaran yang disampaikan melalui media massa ternyata cukup ampuh dibanding dengan teguran dan/atau peringatan terhadap tim kampanye melalui surat apalagi lisan.
â€Bukan berarti meremehkan, tapi ada suatu sikap yang begitu direspon ketika kesalahan pelanggaran itu diumumkan ke publik, tentu ini akan merugikan kandidat yang diusung, ketika belum bertarung atau belum menjadi Gubernur dan Wakil Gubenur saja sudah banyak melanggar,†ujar Sugiardana.
Sebelumnya, ratusan alat peraga kampanye yang dipasang melanggar aturan ‘disemprit’ Panwas Pilkada Bali Buleleng, bahkan bila sampai tiga hari tidak dipindahkan atau dicabut, Panwas akan melakukan tindakan pembersihan bersama Tim Yustisi Kabupaten Buleleng. (sas)
Pasalnya, pemasangan Baliho di samping timur pintu masuk gedung DPRD Buleleng melanggar kawasan steril dan telah ditegur Panwas Pilkada Bali Kabupaten Buleleng, sehingga Baliho tersebut digeser di Jalan Gunung Agung Singaraja.
“Semua alat peraga yang melanggar dicabut dan dipindah, termasuk gambar bapak Bupati dan Wakil sudah digeser, sekarang apa lagi yang perlu ditindak, semua sudah mengikuti aturan yang ada,†ungkap Ketua Panwas Pilkada Bali Kabupaten Buleleng, Putu Sugiardana saat mengawasi kegiatan kampanye CBS-Suweta di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Peringatan terkait pelanggaran yang disampaikan melalui media massa ternyata cukup ampuh dibanding dengan teguran dan/atau peringatan terhadap tim kampanye melalui surat apalagi lisan.
â€Bukan berarti meremehkan, tapi ada suatu sikap yang begitu direspon ketika kesalahan pelanggaran itu diumumkan ke publik, tentu ini akan merugikan kandidat yang diusung, ketika belum bertarung atau belum menjadi Gubernur dan Wakil Gubenur saja sudah banyak melanggar,†ujar Sugiardana.
Sebelumnya, ratusan alat peraga kampanye yang dipasang melanggar aturan ‘disemprit’ Panwas Pilkada Bali Buleleng, bahkan bila sampai tiga hari tidak dipindahkan atau dicabut, Panwas akan melakukan tindakan pembersihan bersama Tim Yustisi Kabupaten Buleleng. (sas)
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3380 Kali
02
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1689 Kali
03
04
05
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 803 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026