Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




CBS Paling Sugih, Pastika 'Terlacur'

Renon

Rabu, 2 Juli 2008, 16:13 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Siapa calon Gubernur Bali terkaya akhirnya terjawab sudah. Daftar kekayaan para calon orang nomor satu di Bali ini terungkap setelah KPUD Bali menerima hasil pemeriksaan kekayaan calon Gubernur Bali dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tokoh Puri Gianyar Cok Budi Suryawan (CBS) nampaknya menjadi calon gubernur paling kaya. Total kekayaan Ketua DPD Golkar Bali ini mencapai Rp. 18 Milyar.

Kekayaan CBS ini diantaranya berupa tanah yang lokasinya tersebar di kabupaten kota di Bali. CBS juga mengkoleksi beberapa buah mobil. Salah satu mobil yang paling mahal dimiliki yaitu Toyota land Cruiser. Mobil tahun 1999 ini harganya mencapai Rp. 565 juta.

Di posisi kedua diduduki Bupati Jembrana I Gede Winasa. Total kekayaan Winasa mencapai Rp. 14,27 Milyar. Dari jumlah kekayaan Winasa tersebut, senilai Rp.614 juta diantaranya dalam bentuk investasi di bidang peternakan dan pertambangan.

Dilihat dari segi barang, Winasa antara lain mengkoleksi mobil Toyota Alphard keluaran tahun 2007. Harga mobil ini senilai Rp. 614 juta.

Calon Gubernur dari PDI-P Made Mangku Pastika menjadi juru kunci alias 'terlacur' atau paling 'miskin'. Pastika ‘hanya’ mempunyai pundi-pundi kekayaan senilai Rp. 6,2 Milyar. Selain dalam bentuk rupiah, Pastika juga menyimpan pundi-pundi lainnya dalam bentuk dollar Amerika sebanyak U$ 10.000.

Dari segi kepemilikan kendaraan, salah satu kendaraan yang dikoleksi Pastika adalah Mercedes Benz tahun 1995. Mobil ini ditaksir senilai Rp. 100 Juta.

Menanggapi laporan KPK ini, KPUD Bali Anak Agung Oka Wisnumurti ketika ditemui Beritabali.com di Kantor KPUD Bali, Rabu (2/7) tidak bersedia berkomentar banyak.

Wisnumurti menyatakan laporan jumlah kekayaan para calon gubernur ini hanya bagian dari persyaratan bagi calon para kepala daerah sesuai dengan undang-undang yang ada.

“Kita hanya menerima laporan dari KPK, KPUD juga hanya berkewajiban menyampaikan hasil kekayaan para calon ini kepada publik. Kalau mengenai adanya kekayaan yang belum dilaporkan itu bukan wewenang kita,” tegas Wisnumurti. (mlt)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami