Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 17 September 2026
Pembebasan Lahan Diwarnai Pemukulan
Jagaraga
Kamis, 3 Juli 2008,
21:37 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pembebasan tanah di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, yang bakal digunakan untuk lahan Monumen Perang Jagaraga berbuntut pada aksi pemukulan seorang warga setempat. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sawan.
Aksi penganiayaan dengan pemukulan di Desa Jagaraga terjadi pada lahan tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga. Korban Gede Muliawan (58) melaporkan Komang Kertia (50) telah melakukan pemukulan saat melakukan pengukuran lahan pembebasan tanah.
“Kasus penganiayaan tersebut sedang ditanggani Unit Reskrim Polsek Sawan, sebab korban mengalami luka setelah dianiaya pelaku, saat melakukan pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk monumen,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolsek Sawan menyebutkan, pemukulan yang dilakukan pelaku Komang Kertia terhadap korban Gede Muliawan lantaran salah paham hingga menyebabkan ketersinggungan terkait pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga.
â€Motifnya ini mungkin salah paham dan ini masih kita lakukan pendalaman,†ujar Sudirsa.
Dalam kasus penganiayaan yang melibatkan dua saudara kandung itu terkait perselisihan keluarga selam ini, sebab tanah yang akan dibebaskan oleh Pemkab Buleleng untuk membangun Monumen Jagaraga merupakan tanah warisan keluarga. (sas)
Aksi penganiayaan dengan pemukulan di Desa Jagaraga terjadi pada lahan tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga. Korban Gede Muliawan (58) melaporkan Komang Kertia (50) telah melakukan pemukulan saat melakukan pengukuran lahan pembebasan tanah.
“Kasus penganiayaan tersebut sedang ditanggani Unit Reskrim Polsek Sawan, sebab korban mengalami luka setelah dianiaya pelaku, saat melakukan pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk monumen,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolsek Sawan menyebutkan, pemukulan yang dilakukan pelaku Komang Kertia terhadap korban Gede Muliawan lantaran salah paham hingga menyebabkan ketersinggungan terkait pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga.
â€Motifnya ini mungkin salah paham dan ini masih kita lakukan pendalaman,†ujar Sudirsa.
Dalam kasus penganiayaan yang melibatkan dua saudara kandung itu terkait perselisihan keluarga selam ini, sebab tanah yang akan dibebaskan oleh Pemkab Buleleng untuk membangun Monumen Jagaraga merupakan tanah warisan keluarga. (sas)
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5510 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2317 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1129 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026