Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pembebasan Lahan Diwarnai Pemukulan

Jagaraga

Kamis, 3 Juli 2008, 21:37 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pembebasan tanah di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, yang bakal digunakan untuk lahan Monumen Perang Jagaraga berbuntut pada aksi pemukulan seorang warga setempat. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sawan.

Aksi penganiayaan dengan pemukulan di Desa Jagaraga terjadi pada lahan tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga. Korban Gede Muliawan (58) melaporkan Komang Kertia (50) telah melakukan pemukulan saat melakukan pengukuran lahan pembebasan tanah.

“Kasus penganiayaan tersebut sedang ditanggani Unit Reskrim Polsek Sawan, sebab korban mengalami luka setelah dianiaya pelaku, saat melakukan pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk monumen,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolsek Sawan menyebutkan, pemukulan yang dilakukan pelaku Komang Kertia terhadap korban Gede Muliawan lantaran salah paham hingga menyebabkan ketersinggungan terkait pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga.

”Motifnya ini mungkin salah paham dan ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar Sudirsa.

Dalam kasus penganiayaan yang melibatkan dua saudara kandung itu terkait perselisihan keluarga selam ini, sebab tanah yang akan dibebaskan oleh Pemkab Buleleng untuk membangun Monumen Jagaraga merupakan tanah warisan keluarga. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami