Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Pembebasan Lahan Diwarnai Pemukulan
Jagaraga
Kamis, 3 Juli 2008,
21:37 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pembebasan tanah di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, yang bakal digunakan untuk lahan Monumen Perang Jagaraga berbuntut pada aksi pemukulan seorang warga setempat. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sawan.
Aksi penganiayaan dengan pemukulan di Desa Jagaraga terjadi pada lahan tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga. Korban Gede Muliawan (58) melaporkan Komang Kertia (50) telah melakukan pemukulan saat melakukan pengukuran lahan pembebasan tanah.
“Kasus penganiayaan tersebut sedang ditanggani Unit Reskrim Polsek Sawan, sebab korban mengalami luka setelah dianiaya pelaku, saat melakukan pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk monumen,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolsek Sawan menyebutkan, pemukulan yang dilakukan pelaku Komang Kertia terhadap korban Gede Muliawan lantaran salah paham hingga menyebabkan ketersinggungan terkait pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga.
â€Motifnya ini mungkin salah paham dan ini masih kita lakukan pendalaman,†ujar Sudirsa.
Dalam kasus penganiayaan yang melibatkan dua saudara kandung itu terkait perselisihan keluarga selam ini, sebab tanah yang akan dibebaskan oleh Pemkab Buleleng untuk membangun Monumen Jagaraga merupakan tanah warisan keluarga. (sas)
Aksi penganiayaan dengan pemukulan di Desa Jagaraga terjadi pada lahan tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga. Korban Gede Muliawan (58) melaporkan Komang Kertia (50) telah melakukan pemukulan saat melakukan pengukuran lahan pembebasan tanah.
“Kasus penganiayaan tersebut sedang ditanggani Unit Reskrim Polsek Sawan, sebab korban mengalami luka setelah dianiaya pelaku, saat melakukan pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk monumen,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolsek Sawan menyebutkan, pemukulan yang dilakukan pelaku Komang Kertia terhadap korban Gede Muliawan lantaran salah paham hingga menyebabkan ketersinggungan terkait pengukuran tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan Monumen Perang Jagaraga.
â€Motifnya ini mungkin salah paham dan ini masih kita lakukan pendalaman,†ujar Sudirsa.
Dalam kasus penganiayaan yang melibatkan dua saudara kandung itu terkait perselisihan keluarga selam ini, sebab tanah yang akan dibebaskan oleh Pemkab Buleleng untuk membangun Monumen Jagaraga merupakan tanah warisan keluarga. (sas)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3808 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1750 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026