Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Pencabulan Bocah Tidak Ditahan Polisi

Singaraja

Minggu, 6 Juli 2008, 20:11 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Setelah diamankan selama sehari dan menjalani pemeriksaan secara intensif, Nyoman Badeg (45), seorang pedagang dari Kelurahan Kampung Anyar Kecamatan Buleleng, Minggu (6/7) pulang dan tidak ditahan polisi. Ini menyusul kurangnya pembuktian atas dugaan perbuatan cabul yang dilakukan terhadap tiga bocah tetangganya.

“Kalau kita lakukan penahanan ini belum kuat, pembuktian atas perlakukan pelaku melakukan perbuatan cabul belum bisa kita buktikan, namun Senin kita panggil lagi untuk memperdalam kasus ini kembali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.

Selain memeriksa pelaku Nyoman Badeg, Unit Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng juga telah mendengarkan keterangan ketiga bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.

“Dari pengakuan ketiga korban juga belum kita bisa arahkan atas perbuatan cabul itu, yang jelas kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan,“ ujar Ambariyadi.

Dalam aksinya, pelaku Nyoman Badeg meraba kemaluan tiga bocah perempuan, dengan inisial DW (9), WR (9) dan MH (9), di rumanhnya di Jalan Pipit, Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng, saat rumah dalam keadaan sepi. Namun dari hasil pemeriksaan pelaku membantah bila melakukan hal itu atas keinginannya sendiri.

“Ketiga bocah ini sering main ke rumah saya, saat saya nonton tv sambil tidur-tiduran, ketiganya datang dan terus mereka mengajak untuk berhubungan seperti suami istri, saya marahi, kemudian saya tidur ke kamar. Ketiga bocah ini datang lagi dan melorotkan celana saya kemudian mereka menaiki saya,” ujar Badeg dengan bahasa Bali.

Kasus perbuatan cabul yang dilakukan Nyoman Badeg terungkap setelah ketiga bocah itu menceritakan kepada orang tuanya. Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Buleleng dan pelaku yang berjualan di Pasar Anyar Singaraja selanjutnya dibekuk polisi. (sas)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami