Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pembunuh Bencong Dicor Semen Diringkus

Denpasar

Kamis, 31 Juli 2008, 19:33 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Empat bulan diusut, akhirnya satuan reskrim Poltabes Denpasar mengungkap kasus pembunuhan bencong, Buamin alias Indra alias Indri (39) yang ditemukan tewas di cor semen di pasar Banyusari Jalan Mahendradata Denpasar, 13 Maret 2008 lalu. Pelaku adalah Arsani alias Gading alias Odeng (19) ditangkap, Sabtu (26/7) saat bekerja di proyek di Jalan Batu Yang Batu Bulan Gianyar.



Arsani asal Lombok Timur ini, bukanlah sebagai otak pelakunya. Otak pelakunya adalah RL, rekan tersangka yang kini masih diburu polisi. Dari pemeriksaan penyidik Poltabes Denpasar, Arsani mengaku ikut serta membunuh dan mengubur korban dengan coran semen di bangunan pasar Banyusari, Kamis (10/3) lalu.

Awal penangkapan tersangka Arsani, berkat informasi mata-mata polisi. Dikabarkan, Arsani sudah kembali dari persembunyiannya di Lombok Timur dan berada di Batu Bulan Gianyar.

"Informan kita menemukan tersangka di pasar Batu Bulan Gianyar," jelas Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra SH.



Berbekal informasi itulah, satuan reskrim Poltabes Denpasar, bergerak menelusuri keberadaan tersangka. Sabtu (26/7) sekitar pukul 10.00 Wita, tersangka dibekuk saat bekerja di proyek di Jalan Batuyang, Batu Bulan Gianyar. Tersangka asal Desa Nenggung Paok Motong Kecamatan Masbagik Lombik Timur, langsung dikeler ke mako Poltabes Denpasar.



Rupanya, polisi belum beruntung karena tersangka Arsani bukan otak pelakunya. Meski demikian tersangka Arsani dijerat pasal 340 Yo Pasal 338 Yo Pasal 55 KUHP ancaman penjara mati atau seumur hidup.

Barang bukti yang berhasil disita aparat kepolisian, berupa tali untuk menjerat korban, baju korban serta sepeda motor Honda Supra X warna hitam DK 3533 QC. Motor tersebut ditemukan satuan lantas Polsek Kuta saat razia, tanggal 11 Maret lalu. Setelah sepeda motor ditahan, pengendara motor tiada lain RL melarikan diri.

Setelah di cros chek ulang, barulah petugas sadar, bahwa pengendara adalah pelaku pembunuhan Indra, bencong yang bekerja di tukang pijat Putri Sari Bali Jalan Kargo Permai Denpasar.
"Tersangka ikut serta membunuh korban dan mengubur dengan semen cor. Usai membunuh bersama otak pelaku (RL), tersangka kabur ke Lombok dan merasa tidak bersalah kembali ke Denpasar," ungkap Pahumas, Kamis (31/7). (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami