Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Saling Pandang, Lalu Terjadi Pelemparan
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Muara penyelidikan kasus penyerangan terhadap I Made Sutama alias Minggik di dalam LP Kerobokan, Sabtu (02/08) lalu, secara bergantian menyentuh kelompok narapidana. Setelah Komang Suparmadi alias Mosel, giliran Kristian Bayu dan yan Ketu, diperiksa oleh satuan penyidik reskrim Polres Badung.
Pemeriksaan yang berlangsung di Lapas Kerobokan, tadi pagi, Senin (04/08), juga dilakukan terhadap saksi pembesuk Sampun dan Tantri.
Dari sembilan nama yang masuk daftar pemeriksaan ke Polres Badung, hingga kini belum ada yang berstatus tersangka. Demikian pula terhadap Komang Suparmadi alias Mosel, yang Minggu (03/08) lalu, diperiksa Reskrim Polres Badung di Lapas Kerobokan. Bandar narkoba yang ditangkap Dit Narkoba Polda Bali itu masih berstatus saksi.
Aparat kepolisian tampaknya cukup berhati-hati melakukan pemeriksaan kali ini. Disamping, polisi belum menemukan saksi kunci yang melihat pelemparan botol terhadap I Made Sutama alias Minggik.
"Kita belum bisa membuktikan mereka sebagai pelakunya. Masih dicarikan bukti otentik,"papar Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Witaya SH.
Oleh karena itu, jelasnya, penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap para saksi, pembesuk dan sipir, yang berada dilokasi pelemparan terhadap Ketua Forum Peduli Denpasar itu.
Pagi ini, kata AKP Witaya, 2 napi telah diperiksa di Lapas Kerobokan. Pertama, Kristian Bayu dan satu lagi Yan Ketu, suami dari Atim. Juga dua pembesuk, Tantri dan Sampun.
Pemeriksaan terhadap dua napi, berlangsung di dalam ruang penyidik Lapas Kerobokan. Namun tidak tertutup kemungkinan ada saksi lain yang akan diperiksa.
Disinggung kenapa pemeriksaan berlangsung di lapas dan kenapa tidak dilakukan di Polres Badung ? AKP Witaya menegaskan, pemeriksan yang berlangsung di Lapas Kerobokan sangat efektif guna mempercepat proses pemeriksaan.
Apabila para napi diperiksa di Polres Badung, akan memakan waktu lama. Kendalanya terletak pada ijin, pengawalan, dan sarana prasana.
Apakah sudah ditemukan motif pelemparan ? AKP Witaya mengatakan, belum jelas. Namun dari pemeriksaan saksi-saksi, awal pelemparan itu karena saling pandang.
"Dari informasi awal, mereka saling lirik sehingga terjadilah pelemparan,"ucapnya. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli