Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kadisdik Karangasem Tersangka Korupsi

Amlapura

Senin, 4 Agustus 2008, 20:12 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Senin (4/8) benar-benar menjadi moment mengejutkan bagi jajaran Dinas Pemkab, maupun masyarakat luas, pasalnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Karangasem, Drs. I Wayan Wirta bersama dengan 10 anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Amlapura terkait dugaan Korupsi .



Penetapan sebagai status Tersangka terhadap Kadisdik itu dibeber langsung oleh Kepala Kajari Amlapura H Sumarsono didampingi Kasi Intel, Wayan Wiradarma SH. Ke 11 tersangka tersebut diduga telah melakukan tindakan melawan hukum, yakni penyelahgunaan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2007.

Pihak Kejari mengemukakan sebelumnya telah melakukan penyidikan lanjut ke Penyelidikan dengan memeriksa 59 orang Kepala Sekolah se Kabupatan Karangasem. "Setelah kasus ini mencuat kita di Kejaksaan telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sejak 10 hari lalu," Beber Sumarsono.

Dari hasil penyidikan tersebut, tersangka telah menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp 206,5 juta. Dana ini bersumber dari pemotongan yang dilakukan kepada 59 proyek DAK untuk Sekolah Dasar dengan potongan masing masing sebesar Rp 3,5 juta kepada sekolah penerima DAK tersebut." Imbuhnya



Selain Kadisdik, dua orang stafnya yakni Kabid P2SP Made Darta dan Kabid Sarana dan Prasarana Gusti Lanang Taman dan
delapan Kepala UPT se Kabupatan Karangasem juga ditetepkan sebagai tersangka. Bahkan disebutkan pengenaan status tersangka terhadap mereka sudah ditetapkan sejak 28 Juli lalu.



Kabar soal penyalahgunaan DAK di Dinas Pendidikan sebenrnya sempat terendus sejak 2 bulan lalu. Namun proses penyidikan dan penyelidikan terhadap khasus yang menghebohkan di Karangasem ini terkesan tertutup. Sebagaimana diakui Sumarsono, hal tersebut ditempuh pihak kejaksaan guna memperlancar proses penyidikan dan penyelidikan

"Intinya kita tidak ingin kasus ini heboh duluan sebelum kita berhasil mengumpulkan data-data yang kita perlukan, karena kondisi demikian bisa saja mengganggu proses penyidikan, jika sudah lengkap tentunya kita akan beber, " pungkas Sumarsono. (kkk)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami