Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Off 45 Hari, Anggota Poltabes Dipecat
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gara-gara tak masuk kerja selama satu bulan lebih, seorang anggota Poltabes Denpasar dipecat.
Anggota yang dipecat ini adalah Briptu AA Gede Weda Mulyaman (23) yang berdinas di bagian Tata Usaha Poltabes Denpasar. Briptu Weda dipecat setelah menjalani sidang disiplin.
Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Suwetra SH, pemecatan terhadap Briptu AA Gede Weda Mulyaman sudah dilakukan secara profesional. Berdasarkan keputusan kode etik Polri tertanggal 5 Agustus 2008 lalu.
Dialam keputusan yang dipimpin Ketua Dewan Sidang Wakapoltabes Denpasar AKBP Drs. Setio Dwiantoro, anggota Dewa Sidang Kompol Rendra Redita Dewayana SiK (Kasatreskrim) dan Kompol Arif Sugiarto (Kasat Intelkam).
Briptu Weda diberhentikan dengan hormat sejak tanggal 6 Agustus 2007 hingga 19 September 2007.
"Dia tidak masuk kerja berturut-turut selama 45 hari. Kerjannya berleha-leha saja, tidak berdinas tanpa ada keterangan yang sah,"ucap Pahumas. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3345 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 941 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan