Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
WN Jepang Dijerat Pasal Mati
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sigumari Kurasai (41), warga negara Jepang yang ditangkap petugas Bea & Cukai Bandara Tuban, Selasa (5/8), kasusnya telah dilimpakan ke Dit Narkoba Polda Bali. Tersangka pembawa 21 bungkus mariyuana ini dijerat dengan pasal berlapis yakni hukuman mati.
Pasal berat tersebut, terkandung dalam Pasal 82 ayat 1 huruf (a), Pasal 81 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 78 ayat 1 huruf (a) Undang-undang tahun 1997 dengan ancaman penjara mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Juru bicara Polda Bali, Kombes Pol AS Reniban SmiK, Jumat (8/8) mengatakan, tertangkapnya Sigumari Kurasai masih dalam pengembangan aparat Dit Narkoba Polda Bali. Polisi masih mencari bukti apakah tersangka terlibat jaringan perdagangan narkoba Internasional.
"Belum bisa dibuktikan apakah tersangka jaringan narkoba Internasional. Penyelidikan masih berlangsung," ucapnya tegas.
Kombes Reniban menilai, sangat tidak masuk akal, narkoba sebegitu banyak (21 bungkus = berat 100 gram, Red), dipakai sendiri oleh tersangka. Apalagi tersangka sudah sering masuk ke Bali sejak tahun 2005. "Seandainya dipakai sendiri banyaknya seperti ini, masak iya," katanya penuh curiga.
Sigumari Kurasai ditangkap petugas Bea & Cukai Bandara Ngurah Rai, Tuban, saat pesawat dengan penerbangan Singapura Airlines 946 " Denpasar, landing di bandara Tuban. Petugas Bea & Cukai curiga melihat seekor anjing pelacak yang mengendus adanya bahan narkoba di dalam tas tersangka.
Setelah diperiksa, di dalam tas petugas menemukan 21 bungkus mariyuana (ganja) dan uang tunai berbagai bentuk mata asing. 21 bungkus mariyuana diakui tersangka dibeli di Thailand. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang