Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ngaku Sakit, Pakai Ganja 10 Tahun

Denpasar

Minggu, 10 Agustus 2008, 18:13 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka Sigumari Kurasai (41), warga negara Jepang yang tertangkap petugas Bea & Cukai Bandara Tuban, telah menjalani pemeriksaan di penyidik Dit Narkoba Polda Bali. Diakui tersangka, ia sudah 10 tahun memakai narkoba jenis ganja. Ganja kering tersebut dibelinya dari Thailand seharga Rp 1,6 juta per 25 paket.



Muhamad Husein SH selaku kuasa hukum Sigumari Kurasai mengatakan, keluarga kliennya sudah datang Sabtu (09/08) guna melihat kondisi fisik dari tersangka.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, tersangka Sigumari Kurasai mengatakan ke penyidik Dit Narkoba Polda Bali, ganja tersebut dibeli dari Thailand seharga 20 yen atau kisaran Rp 1,6 juta. Satu paket berisi 25 bungkus ganja kering.

"Rencananya dia datang ke Bali untuk 'refhesing'. Ganja yang dibelinya dari Thailand akan digunakan selama berada di Bali dan rencananya dia akan pulang 17 Agustus nanti,"elas Husein SH.

Muhamad Husein tidak menampik bahwa kliennya adalah pemakai ganja kelas berat. Di negaranya, Jepang, tersangka telah menggunakan ganja selama 10 tahun.

Buktinya, selama dalam perjalanan menuju Denpasar, ganja kering yang dibelinya dari Thailand, dipakai selama dalam perjalanan.



Sebelum tiba di Denpasar, 4 bungkus ganja kering telah terpakai. Sementara 21 bungkus lainnya tersimpan didalam tas. Naas, saat menjalani pemeriksaan di Bea & Cukai, petugas menemukan ganja kering serta sejumlah uang tunai berbentuk dollar.



Husein menambahkan, kliennya sudah tahu kalau membawa narkoba melanggar hukum. Namun di negaranya, kalau memakai ganja hukumannya tidak terlalu berat.

Tersangka baru merasakan beratnya hukuman yang disangkakan kepadanya, setelah tertangkap di Denpasar.

"Klien saya baru tahu, bawa narkoba di Indonesia hukumannya berat. Apalagi dikenakan pasal import. Tapi dia tak ada niat untuk menjual, hanya memakai,"sebutnya.

Di negaranya, Husein SH, mengatakan, kliennya penyakitan. Apabila tidak menggunakan ganja, tubuhnya lemas, dan tidak percaya diri. Justru dari pengakuannya dia memiliki surat dari dokter, memakai narkoba.

"Dari pengakuannya dia berobat dengan dokter di negaranya (Jepang). Saat ini saya masih menunggu surat itu,"ujarnya. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami