Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sempat Acting Menangisi Kepergian Majikan

Denpasar

Senin, 1 September 2008, 14:54 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pelaku pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri di Denpasar Bali berhasil ditangkap petugas kepolisian Poltabes Denpasar. Pelakunya ternyata karyawan korban yang merasa tersinggung dengan sikap salah satu korban serta tidak diterima akan dipecat dari pekerjaannya.



Tersangka pembunuhan sadis ini, Anak Agung Gede, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Ia ditangkap setelah hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan polisi mengarahkan dugaan pembunuhan kepada tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membunuh kedua majikannya karena merasa tersinggung dengan sikap salah satu korban Yeni Suryawati. Selain itu tersangka juga merasa tidak terima akan di pecat dari pekerjaannya sebagai karyawan showroom mobil bekas.

Korban Yeni Suryawati dibunuh dengan cara dicekik hingga lemas, sementara suaminya Yudianto Suyono dibunuh dengan cara dipukul dengan pipa besi pada bagian kepala. Untuk menghilangkan jejak, tersangka kemudian berusaha membakar kedua korban dalam kamarnya, namun api padam setelah ditinggalkan tersangka.

“Pada hari Jumat, korban meminjam uang kepada salah satu korban Yeni sebesar 200 ribu rupiah. Tersangka kemudian merasa tersinggung karena korban memberinya dengan cara yang kurang etis, apalagi tersangka juga mau dipecat dari pekerjaannya, amarah tersangka langsung memuncak,” jelas Kapoltabes Denpasar, Kombes Gede Alit Widana, Senin (1/9).



Alit Widana juga menegaskan bahwa korban Yeni tidak diperkosa oleh tersangka. “Cairan yang diduga sperma di atas kasur merupakan cairan keputihan,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah uang tunai jutaan rupiah milik korban, sepotong pipa besi, serta handphone milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Penangkapan tersangka Anak Agung Gede cukup mengejutkan. Pada saat kejadian, tersangka tampak hadir di lokasi pembunuhan dan sempat bersandiwara dengan menangis histeris saat jenazah kedua korban dinaikkan ke mobil ambulance.

Aksi pembunuhan sadis terhadap sepasang suami istri ini terjadi di Denpasar hari Minggu pagi kemarin.

Jenazah Yudianto Suyono (49 tahun) dan istrinya Yeni Suryawati (48 tahun) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam kamarnya, di jalan Gatot Subroto Barat nomer 392 Denpasar. Jenazah Yudianto ditemukan tergeletak di lantai dengan kondisi telanjang, sementara jenazah istrinya Yeni ditemukan tak bernyawa di atas kasur dengan kondisi yang sama.

Suami istri korban pembunuhan ini merupakan pengusaha jual beli mobil bekas dan aksesoris mobil di Denpasar. Di lokasi pembunuhan, mereka hanya tinggal bertiga dengan seorang pembantu, sementara seorang anaknya tinggal di Surabaya. (bob)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami