Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPUD Kembalikan Semua Berkas Caleg

Negara

Selasa, 2 September 2008, 16:01 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Setelah KPUD Jembrana melakukan verifikasi berkas calon legislatif (caleg) akhirnya diputuskan untuk mengembalikan semua berkas caleg. Pasalnya tidak ada satupun berkas caleg yang disetorkan ke KPUD Jembrana memenuhi persyaratan administrasi seperti yang telah ditentukan.



Ketua Pokja Pencalegan KPU Jembrana Wahyu Diantara, Selasa (2/9) mengatakan setelah diverifikasi ternyata berkas 393 caleg dari 31 partai politik (parpol) yang disetrokan ke KPUD Jembrana harus dikembalikan karena belum melengkapi persyaratan, seperti belum dilampiri ijazah maupun KTA Parpol.

"Kekurangan lainnya adalah belum melengkapi pengisian form BB 1 sampai BB 11, form pengajuan nama caleg dan form daftar caleg masing-masing daerah pemilihan (dapil) belum lengkap serta belum memenuhi ketentuan tentang kuota perempuan sebanyak 30 persen. "Berkasnya kita kembalikan, bukan kita tolak agar bisa dilengkapi dan diperbaiki sesuai ketentuan,"jelasnya.



Lanjut Wayhu, semua parpol diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki berkas pencalegan sampai tanggal 16 September. "Kita berikan waktu untuk memperbaiki atau melengkapi berkas tersebut sampai tanggal 16 September, termasuk untuk merubah nomor urut dan penambahan atau pengurangan caleg sepanjang tidak melebihi kuota 120 persen dari jatah kursi di masing-masing Dapil," terangnya.



Jika sampai batas waktu tersebut berkas caleg belum juga lengkap, imbuh Wahyu, maka otomatis caleg tersebut akan dicoret dan posisinya akan diisi oleh caleg dengan nomor urut dibawahnya. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami