Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Jadi Cabup, Kembalikan Mobil Dinas
Semarapura
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Putu Alit, kandidat bakal calon bupati PKPB yang juga Wakil ketua DPRD Klungkung Kamis (4/9) mengembalikan mobil dinas dan 2 unit sepeda motor. Hal itu dilakukan untuk transparansi dan kepatuhan terhadap Undang-undang dimana kandidat bupati tidak boleh memakai fasilitas dan alat negara.
Pengembalian itu disaksikan oleh Ketua DPRD Anak Agung Bagus dan Sekretaris Dewan, Ketut Suayadnya. “Saya tunduk pada peraturan dan tidak ingin melecehkan DPRD.†Jelasnya disela-sela pengembalian mobil dinas plat DK 8 M dan 2 unit sepeda motor tersebut. Pengembalian tersebut bukan bermaksud apa-apa, hanya agar tidak menyulitkan posisinya sebagai Wakil Dewan dan sebagai kandidat.
Menurutnya, dirinya bisa mengembalikan fasilitas negara itu saat ditetapkan dan dimulainya proses kampanye, akan tetapi hal itu dilakukan agar tidak menyulitkan dirinya bergerak ke masyarakat dan melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Anak Agung Bagus menyambut baik tindakan dari rekannya sesama wakil rakyat. “Hal itu bisa menjadi panutan dari kandidat lainnya.†jelas ketua DPRD. Lebih lanjut Putu Alit mengungkapkan “Kalau saya ada melakukan penyimpangan, saya segera akan mengembalikannya.†Lanjut Putu Alit.
Mengenai disebutkannya ada Ketua Dewan yang disebutkan BPK terindikasi melakukan penyelewengan penggunaan penunjang operasional (BPO), Putu Alit membantahnya. “Bila perlu saya yang mendatangi KPK, penyelewengan mana yang dimaksud.†Tantang Putu Alit. Akan tetapi Sekretaris Dewan, Ketut Suayadnya menjelaskan bahwa Putu Alit tidak melakukan penyelewengan BPO.
Sekwan DPRD menyebut Ketua DPRD Anak Agung Bagus dan Dewa Made Widiasa Nida yang belum menyetorkan bukti BPO sebesar 16 juta lebih. “Penyelewengan itu hanya belum menyertakan bukti penggunaan BPO tersebut, itulah temuan KPK.†Jelas Sekwan. Sekwan menyayangkan KPK tidak menyebut oknum yang melakukan penyelewengan tersebut dan hanya menyebut Ketua Dewan saja. (igs)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 2110 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1246 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 902 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 826 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 647 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun