Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Demi Balai Desa, Perbekel Babat Hutan Lindung

Pulukan

Minggu, 7 September 2008, 17:19 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Dengan alasan rehab balai desa Pulukan, Pekutatan, Perbekel Pulukan, Wayan Armawa memimpin warganya untuk melakukan penebangan kayu di hutan lindung yang ada di wilayah desa tersebut.

Dari pantauan di lapangan, tampak para warga sibuk menebangi beberapa pohon jati Belanda yang berukuran cukup besar yang tumbuh di pinggiran hutan di wilayah Desa Pulukan dengan menggunakan gergaji mesin.

Armawa saat ditemui di sela-sela rehab balai desa mengatakan hal ini dilakukannya karena dana yang tersedia untuk rehab tersebut hanya cukup untuk pembuatan rangka beton saja.



"Dana yang tersedia untuk rehab ini masih kurang jadi biar selesai rehabnya, kami tebang pohong yang ada di hutan," terangnya. Armawa juga mengatakan kayu-kayu yang ditebangi itu telah diracuni dengan pestisida oleh warga penyanding hutan agar mati karena dianggap menjadi penyebab tanaman di bawahnya tidak berbuah.

"Ada 32 batang kayu yang telah diracuni oleh warga penyanding tapi kami baru menebang 11 batang untuk kepentingan rehab balai desa dan balai banjar Arca, Pulukan. Daripada mati percuma, kami tebang untuk kepentingan desa," ujarnya.



Sebelum menebang, lanjut Armawa, pihaknya telah mengirimkan surat permakluman ke Resort Polisi Hutan (RPH) Pekutatan dan Kapolsek Pekutatan. "Penebangan ini juga sudah mendapat persetujuan dari tokoh masyarakat dan sebelum menebang kami sudah bersurat ke RPH Pekutatan dan Kapolsek Pekutatan," lanjutnya.



Tindakan yang dilakukan oleh Armawa ini rupanya memancing keprihatinan sejumlah warga dan tokoh masyarakat Pulukan sendiri. Mereka menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Perbekelnya. "Masing-masing desa kan sudah diberikan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bisa dipakai untuk rehab ini. Kemudian jika ada kendala dalam pelaksanaan, seharusnya dikoordinasikan lebih dulu ke Pemkab Jembrana. Bukan malah membabat hutan lindung," keluh salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Dirinya juga mengkhawatirkan tindakan yang dilakukan oleh Perbekel ini akan ditiru oleh masyarakat lainnya demi kepentingan pribadi mereka masing-masing. "Tindakan yang keliru ini harus disikapi dengan baik karena akan menjadi preseden tidak baik yang mungkin akan ditiru oleh masyarakat lainnya," katanya.

Salah seorang tokoh masyarakat Pulukan mengatakan tindakan yang dilakukan Perbekel Pulukan ini sangat bertentangan dengan upaya Pemkab Jembrana yang sangat serius menangani masalah penebangan liar. "Akibat dari tindakan perbekel ini sekarang banyak sepeda motor yang parkir di pinggir hutan dan masuk hutan untuk menebang kayu. Ini tentu sangat bertentangan dengan kebijakan Pemkab Jembrana untuk menjaga hutan di Jembrana agar tetap lestari," katanya. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami