Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




3 Anggota Dewan Masih Nunggak

Negara

Kamis, 11 September 2008, 15:52 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Sesuai dengan batas waktu dari hasil pemeriksaan BPK, batas waktu pengembalian dana reses dipatok hingga 16 Agustus lalu. Namun dari 30 anggota DPRD Jembrana, 3 orang diantaranya masih mangkir untuk mengembalikan dana tersebut.



Sebelumnya, BPK RI perwakilan Denpasar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menemukan penyelewengan dana dari pos dana reses dewan, kunjungan kerja dan panjar yang dianggap telah merugikan negara sebesar Rp. 448 juta. Dalam LHP tersebut, BPK meminta agar dana tersebut dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari sejak LHP tersebut dibuat Juni lalu.

Sekretaris DPRD Jembrana, I Made Suwerna Arbawa saat dikonfirmasi Kamis (11/9), membenarkan 3 anggota dewan masih nunggak mengembalikan dana reses tersebut padahal pihaknya sudah mengingatkan ketiga anggota dewan tersebut sebanyak 2 kali.



"Saya sudah ingatkan semua anggota dewan agar mengembalikan dana reses tersebut. Sampai saat ini baru 27 yang mengembalikan, sedangkan sisanya belum. Setiap saya ingatkan secara lisan ketiga anggota tersebut terus bilang sebentar-sebentar saja padalah batas waktunya sampai 16 Agustus lalu," jelasnya.



Terkait dengan masih adanya anggota dewan yang belum mengembalikan dana reses, Suwerna belum bisa memberikan sanksi namun dirinya akan segera melaporkannya ke Bupati. "Tugas saya hanya memfasilitasi saja. Kalau sebelumnya diminta untuk menagih, ya saya laksanakan. Kalau ada yang belum mengembalikan nanti saya laporkan ke Bupati. Soal tindak lanjut hal tersebut bukan kewenangan saya," terangnya.

Dari informasi yang diperoleh, kasus dana reses ini telah memasuki tahapan pengumpulan data (puldata) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara dan segera akan dilanjutkan dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami