Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
DPRD Bali Siapkan Rancangan Perda
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali berencana membuat rancangan perda tentang perlindungan hasil karya masyarakat Bali guna menghindari klaim negera lain terhadap hasil-hasil karya masyarakat Bali. Rencana ini dibuat menyusul maraknya hasil karya masyarakat Bali seperti patung, kerajinan perak dan berbagai kerajinan lainnya yang diklaim oleh orang asing.
Baca juga:
Kapal Yang Angkut Anggota DPR Hilang Kontak
Anggota Komisi III DPRD Bali Nyoman Saputra ketika ditemui Beritabali.com di Renon Pada Jumat (12/9) menyampaikan Perda perlindungan hasil karya nantinya mampu meminimalisasi kasus-kasus klaim atas karya masyarakat oleh orang asing.
“Jangan sampai pengerajin kita yang menciptakan terus ini di klaim milik orang asing, kita akan upayakan untuk segera mungkin untuk melahirkan sebuah produk hukum yaitu perda yang bisa melindungi pengerajin kita di Bali,†ujarnya.
Baca juga:
Kapal Yang Angkut Anggota DPR Hilang Kontak
Saputra menegaskan kedepan DPRD Bali sedang mempertimbangkan untuk mempatenkan kebudayaan yang ada di Bali sebagai hasil karya masyarakat bali yang utuh. Disisi lain Saputra berharap menteri kebudayaan dan Pariwisata mengambil langkah inisiatif untuk memutihkan hasil-hasil karya masyarakat bali yang dipatenkan oleh orang asing. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1011 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli