Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 6 Oktober 2026
Gaji Ke-14 Diusulkan Naik
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
PNS Pemkab Jembrana boleh sedikit bernafas lega. Pasalnya gaji ke-14 yang merupakan bonus tahunan yang dibagikan setiap HUT Kota Negara telah mendapat lampu hijau dari DPRD Jembrana untuk dimasukkan di dalam APBD Perubahan 2008. Bukan hanya hal itu, malahan anggota dewan mengusulkan untuk menaikkan gaji ke-14 menjadi Rp. 1,5 juta atau naik lagi Rp. 500 ribu.
Ketua Tim Anggaran DPRD Jembrana, I Nyoman Suheng Kusumayasa, Sabtu (13/9) mengatakan pada dasarnya DPRD Jembrana tidak mempermasalahkan gaji ke-14 bagi PNS Pemkab Jembrana yang biasanya diberikan setiap HUT Kota Negara.
"Demi peningkatan kesejahteraan PNS dan sebagai motivator agar para PNS meningkatkan kinerjanya," katanya. Lanjut Suheng, bukan hanya menyetujui, pihaknya mengusulkan agar gaji ke-14 dinaikkan minimal 50 persen dari sebelumnya.
"Dengan adanya kenaikan BBM, beban hidup yang ditanggung PNS kian berat, sudah sewajarnya bonus yang diterima setahun sekali itu dinaikkan minimal 50 persen atau dari Rp. 1 juta menjadi Rp.1,5 juta. Kalau kenaikannya di atas itu, lebih bagus," ujarnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1418 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1214 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 647 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 554 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 523 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung