Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Gaji Ke-14 Diusulkan Naik
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
PNS Pemkab Jembrana boleh sedikit bernafas lega. Pasalnya gaji ke-14 yang merupakan bonus tahunan yang dibagikan setiap HUT Kota Negara telah mendapat lampu hijau dari DPRD Jembrana untuk dimasukkan di dalam APBD Perubahan 2008. Bukan hanya hal itu, malahan anggota dewan mengusulkan untuk menaikkan gaji ke-14 menjadi Rp. 1,5 juta atau naik lagi Rp. 500 ribu.
Ketua Tim Anggaran DPRD Jembrana, I Nyoman Suheng Kusumayasa, Sabtu (13/9) mengatakan pada dasarnya DPRD Jembrana tidak mempermasalahkan gaji ke-14 bagi PNS Pemkab Jembrana yang biasanya diberikan setiap HUT Kota Negara.
"Demi peningkatan kesejahteraan PNS dan sebagai motivator agar para PNS meningkatkan kinerjanya," katanya. Lanjut Suheng, bukan hanya menyetujui, pihaknya mengusulkan agar gaji ke-14 dinaikkan minimal 50 persen dari sebelumnya.
"Dengan adanya kenaikan BBM, beban hidup yang ditanggung PNS kian berat, sudah sewajarnya bonus yang diterima setahun sekali itu dinaikkan minimal 50 persen atau dari Rp. 1 juta menjadi Rp.1,5 juta. Kalau kenaikannya di atas itu, lebih bagus," ujarnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1150 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 902 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 729 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 670 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik