Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 3 Juli 2026
Gaji Ke-14 Diusulkan Naik
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
PNS Pemkab Jembrana boleh sedikit bernafas lega. Pasalnya gaji ke-14 yang merupakan bonus tahunan yang dibagikan setiap HUT Kota Negara telah mendapat lampu hijau dari DPRD Jembrana untuk dimasukkan di dalam APBD Perubahan 2008. Bukan hanya hal itu, malahan anggota dewan mengusulkan untuk menaikkan gaji ke-14 menjadi Rp. 1,5 juta atau naik lagi Rp. 500 ribu.
Ketua Tim Anggaran DPRD Jembrana, I Nyoman Suheng Kusumayasa, Sabtu (13/9) mengatakan pada dasarnya DPRD Jembrana tidak mempermasalahkan gaji ke-14 bagi PNS Pemkab Jembrana yang biasanya diberikan setiap HUT Kota Negara.
"Demi peningkatan kesejahteraan PNS dan sebagai motivator agar para PNS meningkatkan kinerjanya," katanya. Lanjut Suheng, bukan hanya menyetujui, pihaknya mengusulkan agar gaji ke-14 dinaikkan minimal 50 persen dari sebelumnya.
"Dengan adanya kenaikan BBM, beban hidup yang ditanggung PNS kian berat, sudah sewajarnya bonus yang diterima setahun sekali itu dinaikkan minimal 50 persen atau dari Rp. 1 juta menjadi Rp.1,5 juta. Kalau kenaikannya di atas itu, lebih bagus," ujarnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 2043 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1076 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 473 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 385 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun