Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pastika: Tak Ada Gunanya Jika Menimbulkan Kekisruhan
Sanur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPR RI diharapkan untuk melakukan kajian akademis ulang sebelum membahas atau mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi. Mengingat pengesahan RUU yang tidak memperhatikan nilai sosial dan budaya masyarakat hanya akan menjadi sebuah produk aturan yang mati. Demikian penegasan Gubernur bali Made Mangku Pastika dalam keterangannya di Sanur pada Kamis (18/9).
Menurut Pastika RUU Pornografi hanya akan menjadi produk hukum yang sia-sia jika dalam pelaksanaanya RUU tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang berkembang ditengah masyarakat.
“Undang-undang atau peraturan itu harus mengikuti nilai-nilai yang hidup ditengah-tengah masyarakat karena kalau tidak percuma diundangkan, dia akan mati dengan sendirinya, kan tidak ada gunanya, apalagi sampai menimbulkan kekisruhan,†Jelas Made mangku Pastika.
Sebelumnya DPRD Bali dalam pernyataan sikapnya secara tegas telah menyatakan penolakan terhadap RUU Pornografi. DPRD bali bahkan mengancam akan membuat perhitungan dengan DPR RI jika RUU Pornografi jadi disahkan. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2938 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun