Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pastika: Tak Ada Gunanya Jika Menimbulkan Kekisruhan

Sanur

Kamis, 18 September 2008, 17:36 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

DPR RI diharapkan untuk melakukan kajian akademis ulang sebelum membahas atau mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi. Mengingat pengesahan RUU yang tidak memperhatikan nilai sosial dan budaya masyarakat hanya akan menjadi sebuah produk aturan yang mati. Demikian penegasan Gubernur bali Made Mangku Pastika dalam keterangannya di Sanur pada Kamis (18/9).



Menurut Pastika RUU Pornografi hanya akan menjadi produk hukum yang sia-sia jika dalam pelaksanaanya RUU tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang berkembang ditengah masyarakat.



“Undang-undang atau peraturan itu harus mengikuti nilai-nilai yang hidup ditengah-tengah masyarakat karena kalau tidak percuma diundangkan, dia akan mati dengan sendirinya, kan tidak ada gunanya, apalagi sampai menimbulkan kekisruhan,” Jelas Made mangku Pastika.



Sebelumnya DPRD Bali dalam pernyataan sikapnya secara tegas telah menyatakan penolakan terhadap RUU Pornografi. DPRD bali bahkan mengancam akan membuat perhitungan dengan DPR RI jika RUU Pornografi jadi disahkan. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami