Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Pastika: Tak Ada Gunanya Jika Menimbulkan Kekisruhan
Sanur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPR RI diharapkan untuk melakukan kajian akademis ulang sebelum membahas atau mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi. Mengingat pengesahan RUU yang tidak memperhatikan nilai sosial dan budaya masyarakat hanya akan menjadi sebuah produk aturan yang mati. Demikian penegasan Gubernur bali Made Mangku Pastika dalam keterangannya di Sanur pada Kamis (18/9).
Menurut Pastika RUU Pornografi hanya akan menjadi produk hukum yang sia-sia jika dalam pelaksanaanya RUU tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang berkembang ditengah masyarakat.
“Undang-undang atau peraturan itu harus mengikuti nilai-nilai yang hidup ditengah-tengah masyarakat karena kalau tidak percuma diundangkan, dia akan mati dengan sendirinya, kan tidak ada gunanya, apalagi sampai menimbulkan kekisruhan,†Jelas Made mangku Pastika.
Sebelumnya DPRD Bali dalam pernyataan sikapnya secara tegas telah menyatakan penolakan terhadap RUU Pornografi. DPRD bali bahkan mengancam akan membuat perhitungan dengan DPR RI jika RUU Pornografi jadi disahkan. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3329 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 736 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan