Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pastika: Tak Ada Gunanya Jika Menimbulkan Kekisruhan
Sanur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPR RI diharapkan untuk melakukan kajian akademis ulang sebelum membahas atau mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi. Mengingat pengesahan RUU yang tidak memperhatikan nilai sosial dan budaya masyarakat hanya akan menjadi sebuah produk aturan yang mati. Demikian penegasan Gubernur bali Made Mangku Pastika dalam keterangannya di Sanur pada Kamis (18/9).
Menurut Pastika RUU Pornografi hanya akan menjadi produk hukum yang sia-sia jika dalam pelaksanaanya RUU tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang berkembang ditengah masyarakat.
“Undang-undang atau peraturan itu harus mengikuti nilai-nilai yang hidup ditengah-tengah masyarakat karena kalau tidak percuma diundangkan, dia akan mati dengan sendirinya, kan tidak ada gunanya, apalagi sampai menimbulkan kekisruhan,†Jelas Made mangku Pastika.
Sebelumnya DPRD Bali dalam pernyataan sikapnya secara tegas telah menyatakan penolakan terhadap RUU Pornografi. DPRD bali bahkan mengancam akan membuat perhitungan dengan DPR RI jika RUU Pornografi jadi disahkan. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang