Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
12 Caleg Ditarik Partai Pendukung
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Memasuki tahap verifikasi faktual calon legislatif, beberapa partai di Bali menarik calon legislatifnya dari daftar calon legislatif yang didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Bali.
Tercatat 12 Caleg telah ditarik dari daftar Caleg oleh partai pendukungnya. 8 orang diantaranya yaitu caleg dari partai Buruh.
Hal ini diakui Humas KPUD Bali Ida Bagus A Ludra ketika ditemui beritabali.com di Kantor KPUD Bali Renon (18/9). Ludra menyatakan calon legislatif yang ditarik oleh partai politik sebagian besar karena tidak mampu memenuhi syarat-syarat administratif.
Ludra menyampaikan pada tahap verifikasi beberapa calon legislatif juga tidak mampu menunjukkan ijasah terakhir dengan alasan ijasah yang dimiliki hilang. “ini kan perlu kita faktual pada sekolah yang bersangkutan, paling tidak kan ada buku besarnya di sekolah tersebut, terdaftar gak dia sebagai siswa atau mahasiswa,†papar Ida Bagus A Ludra.
Ludra menyebutkan dari sebanyak 1004 Caleg yang terdaftar sejak awal di KPUD Bali, 1 orang diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon legislatif dari segi umur. Sebab pada saat didaftarkan sebagai Caleg masih berumur 19 tahun. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun