Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Dari 675 Caleg, 33 Diantaranya Gugur
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dari 675 para calon legeslatif yang didaftarkan sejumlah Partai Politik, 33 dinyatakan gugur setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legeslatif peserta Pemilu 2009 di Sekretariat KPU Buleleng, Jumat (26/9).
Gugurnya sejumlah caleg yang diajukan sejumlah partai politik di Kabupaten Buleleng berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU Buleleng setelah berkas tersebut diserahkan ke Sekretariat KPU.
“Pertama, ada masalah usia yang tidak memenuhi persyaratan tidak mencapai 21 tahun, yang kedua ada juga yang mengundurkan diri dan ketiga ada yang tidak memenuhi administrasi persyaratan, sehingga kami gugurkan tiga puluh tiga caleg dari enam ratus tujuh puluh lima orang caleg yang didaftarkan,†ungkap Ketua KPU Buleleng, Wayan Rideng.
Sejak penempelan daftar calon sementara tersebut diharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan terkait keberadaan calon dimaksud,†ini akan kita sosialisasikan dulu, sesuai tahapan KPU akan menetapkan daftar calon tetap caleg pada akhir oktober mendatang, tentunya daftar calon tetap akan ditentukan dengan masukan dari masyarakat,†ujar Rideng.
Menurut rencana, setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait calon legelatif tersebut, selanjutnya sejumlah masukan akan ditampung KPU Buleleng didalam menetapkan para caleg ke Daftar Calon Tetap (DCT). (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli