Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Guru Cabul Itu Wakepsek SMP 6
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dunia pendidikan tercoreng akibat ulah Drs. Nyoman Adi Adyana (45), sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMP Negeri 6 Denpasar. Nyoman yang sebelumnya dinilai sebagai seorang guru teladan, disiplin dan penuh wibawa, tega berbuat cabul terhadap anak didiknya sendiri yang masih di bawah umur.
Anak didik yang dicabuli Nyoman berinisial MH (14), siswi kelas 2 SMP PGRI 4 Denpasar. Kasus pencabulan itu kini ditangani satuan RPK Poltabes Denpasar.
Hari ini, Senin (29/09), berkas acara pemeriksaan dan tersangka telah dilimpahkan, sambil menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap Drs. Nyoman Adi Adyana.
Tak banyak yang bisa digali dari keterangan di penyidik Poltabes Denpasar. Namun sumber penyidik mengatakan, tersangka Nyoman Adyana yang kini menjabat sebagai Wakepsek SMPN 6 Sanur, terpilih sebagai guru teladan dengan jabatan rangkap, yakni sebagai Ketua Yayasan di sebuah sekolah SMP di Denpasar, yang baru-baru ini diresmikan.
Dalam keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, tersangka adalah seorang guru terpandang, penuh disiplin dan kerap bertindak tegas kepada siapa saja, termasuk para guru. Di kalangan murid, tersangka merupakan guru yang ditakuti.
“Dari keterangan saksi-saksi, tersangka merupakan guru yang tegas, disiplin dan setiap ada upacara dia bertindak sebagai inspektur upacara. Tersangka juga mengajar murid olahraga,â€jelas sumber penyidik.
Sepintar-pintarnya, menyembunyikan kewibawaan, akhirnya terkuak juga. Drs. Nyoman Adi Adyana, ternyata guru cabul. Lelaki yang telah beristri itu, terpincut dengan MH, murid SMP kelas 2 di SMP PGRI 4 Denpasar.
Entah bagaimana jalinan asmara kedua guru dan murid ini terjadi. Namun dari keterangan beberapa sumber menyebutkan, tersangka kerap menjemput MH saat pulang sekolah. Tak jarang pula, MH diajak bolos, meski jam belajar sedang berlangsung.
Cinta ‘monyet’ keduanya diakhiri dengan persetubuhan layaknya suami istri. Tersangka yang doyan daun muda ini, dalam dua bulan belakangan sukses menggarap MH sebanyak 4 kali.
Dua kali aksi kuda lumping dilakukan di dalam mobil di kawasan Pulau Serangan Sanur, dan dua kali di sebuah Hotel di Jalan Diponegoro Denpasar. Setiap kali ‘ngejos’, tersangka memberikan uang Rp 100 ribu kepada MH, sebagai bentuk kasih sayang.
Sadar, anaknya dicabuli sang guru, orang tua MH melaporkannya ke Poltabes Denpasar. Tersangka kemudian ditahan di Poltabes Denpasar. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli