Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Warga Pulukan Nglurug Pemkab Jembrana

Negara

Rabu, 8 Oktober 2008, 14:04 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Tindak lanjut kasus penebangan kayu oleh Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa dengan dalih untuk membangun balai desa Pulukan pada Minggu (7/9) dipertanyakan sejumlah tokoh masyarakat Pulukan. Mereka mendatangi Pemkab Jembrana untuk menanyakan hal tersebut dan ditemui oleh Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan, IGN Sandjaja, Rabu (8/10).



Ujang Herman, salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan pihaknya meminta agar kasus ini segera diselesaikan karena akan membawa preseden buruk terhadap pengamanan hutan lindung. "Kalau kasus ini tidak segera diselesaikan kami takut akan ditiru oleh masyarakat lainnya," ujarnya yang diamini oleh tokoh lainnya.

Sukarma, tokoh masyarakat lainnya, membantah kalau yang menebang kayu tersebut adalah masyarakat Pulukan. "Masyarakat Pulukan tidak ada yang ikut menebang kayu. Alat dan tenaga itu berasal dari luar desa Pulukan. Ini kan sudah membuktikan kalau kita tidak diajak rembug lebih dulu," tegasnya.

Semua tokoh yang hadir menyayangkan tindakan yang dilakukan perbekel tersebut, karena sejatinya perbekel tersebut tahu aturan. Seperti yang diungkapkan Kariman, salah seorang tokoh masyarakat Pulukan.



"Perbekel itu tahu aturan karena pernah pelatihan barengan saya yang salah satu materinya tentang kehutanan," terangnya. Pihaknya tidak mau dilibatkan dan melibatkan diri dalam kasus penebangan kayu di hutan lindung tersebut, karena sejak awal memang sudah tidak terlibat. "Kami harapkan kasus ini agar segera ditindaklanjuti sehingga tidak dicontoh oleh masyarakat lainnya," harapnya.

Mendengar pengaduan sejumlah warga Pulukan tersebut, Sandjaja menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan sehingga pihaknya tahu kalau rehab balai desa tersebut di luar perencanaan seperti yang telah disepakati.

"Kami jadi tahu kalau rehab balai desa tersebut diluar perencanaan yang disepakati. Perubahan rencana tersebut juga tidak sepengetahuan BPD dan tokoh masyarakat," ucapnya.



Terkait proses kasus tersebut, Sandjaja mengatakan sampai saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. "Kasusnya masih dalam penyidikan pihak kepolisian. Barang buktinya sudah kita amankan dan sekarang masih dititipkan di RPH Tegalcangkring," terangnya.

Lanjut Sandjaja, saat ini penyidikan difokuskan kepada unsur kehutanan dulu kemudian dilanjutkan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat lainnya. "Sekarang penyidikan difokuskan kepada unsur kehutanan dulu. Nanti pasti akan dilanjutkan dengan pihak-pihak lainnya yang terlibat," terangnya. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami