Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemkab Tabanan Bantah 11 Item Dugaan Korupsi

Tabanan

Rabu, 8 Oktober 2008, 17:46 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pemkab Tabanan melalui Sekda-nya, I Nengah Judiana mengklarifikasi 11 item dugaan korupsi berdasarkan temuan BKK. Korupsi dengan 11 item itu dibantah oleh Judiana, Rabu (8/10) sore ini.

"Dari pemberitaan yang dimuat beberapa media, bahwa di kabupaten Tabanan terjadi dugaan korupsi adalah tidak benar dan merupakan kebohongan publik, dan menjadi fitnah yang dapat merusak reputasi atau citra Pemkab Tabanan," katanya.

Terkait hasil pemeriksaan BPK, Judiana menjelaskan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Tabanan tahun 2007 memang ditemukan adanya penyimpangan secara admisntratif dan penyimpangan lainnya.



"Namun oleh BPK telah disarankan untuk menarik dan menyetor kembali ke kas daerah. Dalam hal ini Pemkab Tabanan telah menindaklanjuti saran BPK tersebut," jawab Judiana.

Dugaan adanya korupsi pada penyertaan modal pada PD Dharma Santika Rp 1.392 Miliar tahun 2007, Judiana mengklarifikasi jumlah penyertaan modal sebesar Rp 1.392 miliar adalah jumlah kumulatif penyertaan modal sampai dengan tahun 2005.

Sedangkan setelah tahun 2005 Pemkab Tabanan tidak pernah lagi melakukan penyertaan modal sampai sekarang, dimana jumlah penyertaan modal tersebut tercatat pada laporan keuangan Pemkab Tabanan sampai dengan 31 Desember 2007 yang dinilai berdasarkan harga perolehan.

"Mulai tahun 2006 sampai sekarang PD Dharma Santhika tidak melakukan aktifitas usaha sehingga berakibat perusahaan tersebut tidak dapat menyajikan laporan keuangan tahun 2006 dan tahun 2007," tegasnya.



Sedangkan dugaan korupsi pada belanja barang dan jasa kurang disajikan Rp 16.077 M dikatakan oleh Judiana sebagai berita tidak benar dan dari hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan tahun 2007 tidak ada temuan seperti itu.

Judiana juga mengklarifikasi isu sisa kas pada pemegang kas BRSUD Rp 1.3 M. "Laporan keuangan pemkab Tabanan menunjukkan sisa kas di BRSUD tabanan sebesar Rp 1.3 M, namun pemeriksaan BPK ternyata sisa kas hanya sebesar Rp 111.957.074, 97," paparnya.

Sedangkan sebesar Rp 1.214.867.086,23 telah digunakan langsung untuk membiayai operasional pelayanan dan secara administratif telah didukung oleh bukti-bukti lengkap dan benar.



"Secara normatif tindakan tersebut sebenarnya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Bupati dan mengikuti mekanisme APBD. Hal inilah yang dilakukan oleh pihak rumah sakit sehingga menjadi temuan BPK yang hanya merupakan kesalahan administratif.

Masih menurut Judiana, mengenai pengelolaan dana hibah yang tidakmasuk APBD sebesar Rp 10.15 M, dijelaskanya dana dimaksud adalah dana bantuan langsung masyarakat (BLM) untuk program PPK dan P2SPP. Sesuai surat Mendagri No 4142/2014/PMD tanggal 13 Nopmeber 2006 dan No 4142/PMD tanggal 20 Oktober 2006, memberikan petunjuk bahwa pengelolaan dana tersebut merupakan BLM yang dikelola oleh Unit Pengelola Kecamatan (UPK) di masing-masing kecamatan.

Sementara menurut BPK, atas dasar naskah perjanjian hibah dana tersebut dikelola melalui mekanisme APBD. "Untuk menyikapi perbedaan persepsi antara BPK dan Surat Mendagri tersebut, saat ini Pemkab Tabanan sedang berkoordinasi dengan Mendagri untuk mendapatkan kepastian atau petunjuk untuk perlakuan tahun selanjutnya," jelasnya lagi.

"Jadi pemberitaan yang dimuat media yang menyatakan di Kabupaten Tabanan terjadi dugaan korupsi adalah tidak benar dan merupakan kebohongan publik," tegasnya.

Hal itu kata Judiana, dapat merusak reputasi atau citra Pemkab Tabanan. " Hasil pemeriksaan BPK meskipun ada temuan penyimpangan administratif dan penyimpangan lainnya namun oleh BPK telah disarankan untuk menarik dan menyetor kembali ke kas daerah.

Dalam hal ini Pemkab Tabanan telah menindaklanjuti saran BPK tersebut," pungkas Judiana. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami