Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kepengurusan Apindo Jembrana Vakum

Negara

Senin, 13 Oktober 2008, 16:12 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Tarik ulur masalah penetapan Upah Minimum Kabupaten(UMK) di Jembrana rupanya disebabkan belum terbentuknya kepengurusan Apindo Kabupaten Jembrana.

 

 


Kepala Bidang Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, Dede Heryadi saat dikonfirmasi Senin (13/10) menjelaskan jika dalam penetapan UMK setidaknya harus dilakukan oleh tiga unsur, yaitu pekerja yang diwakili oleh SPSI, pengusaha yang diwakili oleh Apindo, dan pemerintah yang diwakili Bidang Tenaga Kerja.

"Dalam pembahasan tiga unsur itu harus hadir, kalau salah satunya tidak hadir ya penetapan UMK tidak bisa dilakukan karena tidak ada bargaining position," ujar Dede.



Lebih lanjut Dede mengatakan, saat ini sebenarnya kepengurusan Apindo Kabupaten Jembrana sudah berakhir, dan seharusnya dibentuk kepengurusan baru. Dede sendiri mengaku tidak mengetahui permasalahan yang ada di tubuh Apindo.

 

 


"Terus terang saya tidak tahu mengenai masalah intern Apindo karena itu bukan wilayah kami. Namun kami siap memfasilitasi pembentukan kepengurusan tersebut," lanjut Dede.

Apabila hingga tanggal 16 nanti tidak ditemukan titik temu penetapan UMK di Jembrana, maka UMK di Jembrana akan disesuaikan dengan Upah Minimum Propinsi (UMP) Bali. (eps)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami