Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Kepengurusan Apindo Jembrana Vakum
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tarik ulur masalah penetapan Upah Minimum Kabupaten(UMK) di Jembrana rupanya disebabkan belum terbentuknya kepengurusan Apindo Kabupaten Jembrana.
Baca juga:
Jembrana Masuk Zona Hijau PMK
Kepala Bidang Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, Dede Heryadi saat dikonfirmasi Senin (13/10) menjelaskan jika dalam penetapan UMK setidaknya harus dilakukan oleh tiga unsur, yaitu pekerja yang diwakili oleh SPSI, pengusaha yang diwakili oleh Apindo, dan pemerintah yang diwakili Bidang Tenaga Kerja.
"Dalam pembahasan tiga unsur itu harus hadir, kalau salah satunya tidak hadir ya penetapan UMK tidak bisa dilakukan karena tidak ada bargaining position," ujar Dede.
Lebih lanjut Dede mengatakan, saat ini sebenarnya kepengurusan Apindo Kabupaten Jembrana sudah berakhir, dan seharusnya dibentuk kepengurusan baru. Dede sendiri mengaku tidak mengetahui permasalahan yang ada di tubuh Apindo.
Baca juga:
Jembrana Masuk Zona Hijau PMK
"Terus terang saya tidak tahu mengenai masalah intern Apindo karena itu bukan wilayah kami. Namun kami siap memfasilitasi pembentukan kepengurusan tersebut," lanjut Dede.
Apabila hingga tanggal 16 nanti tidak ditemukan titik temu penetapan UMK di Jembrana, maka UMK di Jembrana akan disesuaikan dengan Upah Minimum Propinsi (UMP) Bali. (eps)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3808 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1750 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang