Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ribuan Kendaraan Uji Emisi

Negara

Sabtu, 18 Oktober 2008, 14:28 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Dalam rangka mensukseskan program langit biru, Pusreg LH Bali mengadakan uji emisi terhadap kendaraan yang sedang melintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Negara. Uji emisi yang dilakukan selama 3 jam berhasil mengambil sampel 1.000 lebih kendaraan pribadi dan kendaraan umum non bus.

Ribuan mobil yang lewat di jalan tersebut merupakan sampel dari program ini untuk mengetahui sejauh mana tingkat emisi yang dihasilkan oleh sumber yang bergerak.

"Kegiatan ini untuk mengambil sampel terhadap emisi kendaraan bermotor di Jembrana. Untuk tahap awal, kita lakukan sampling kepada kendaraan yang lewat di Jalan Sudirman ini," ujar I Ketut Wiratma, Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Dinas PULH, Jembrana, Sabtu (18/10).



Selanjutnya, Wiratma mengungkapkan gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor berupa karbon monoksida (CO) merupakan salah satu penyebab utama efek rumah kaca.

"Efek rumah kaca sudah makin kita rasakan dengan kian meningkatnya suhu bumi. Test emisi ini merupakan salah satu bagian untuk mencegah parahnya efek rumah kaca tersebut," terangnya.



Lanjut Wiratma, dari test emisi yang dilakukan akan diketahui berapa ppm tingkat pencemaran yang diakibatkan oleh gas buang kendaraan bermotor. "Nanti dari sampel yang kita dapat, kita akan mengetahui berapa ppm tingkat pencemaran yang diakibatkan oleh gas buang kendaraan bermotor," ujarnya.

Sementara itu, Yudi, salah seorang pengemudi kendaraan pribadi yang sedang ditest mengungkapkan dirinya senang dengan adanya pengujian seperti ini karena dengan mengetahui kualitas asap kendaraan maka dirinya tahu apakah kendaraannya masih normal atau ada kerusakan pada bagian pembakarannya.



"Saya dapat informasi, kalau gas buangnya melebihi standar berarti di bagian pembakaran kendaraan tersebut terjadi kerusakan. Kalau diuji seperti ini kan saya tahu apakah kendaraan saya masih normal atau sudah rusak," ujarnya.

Dewa Rai, pengemudi lainnya mengatakan seharusnya hal seperti ini sudah dibakukan sebagai salah satu standar kelayakan kendaraan bermotor untuk dapat beroperasi di jalan raya. "Standar emisi harus segera diterapkan sebagai sebuah prasyarat kelayakan kendaraan bermotor melintas di jalan raya," katanya. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami