Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Bawa Pil Ecstasy, DJ Café Ditangkap
Blahbatuh
BERITABALI.COM, GIANYAR.
I Komang Su (22), pria yang beralamat di Jalan Danau Buyan, Denpasar ditangkap oleh jajaran Polres Gianyar. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai DJ di salah satu café di Gianyar ini ketahuan membawa pil Ecstasy sebanyak 1 butir.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh ketika pelaku diperiksa di Mapolres Gianyar, Minggu (19/10), Komang Su sendiri ditangkap pada hari Sabtu (18/1) malam. Ketika itu, Su bertandang ke kamar kos-nya di Banjar Semebaung, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar.
Setibanya di tempat kos milik Dewa Nyoman Sutarja ini, pelaku langsung ditangkap oleh jajaran Polres Gianyar. Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang pil terlarang itu. Kemudian polisi langsung menyuruh pelaku mengambil barang yang dibungkus dengan bungkus korek tersebut.
“Pria ini sudah menjadi target operasi kami dan ketika diperiksa, pelaku positif membawa obat terlarang,“ kata Kasat Narkoba Polres Gianyar, I Putu Suartama didampingi Pahumas Polres Gianyar. (Art)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3343 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 865 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan