Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Bawa Pil Ecstasy, DJ Café Ditangkap
Blahbatuh
BERITABALI.COM, GIANYAR.
I Komang Su (22), pria yang beralamat di Jalan Danau Buyan, Denpasar ditangkap oleh jajaran Polres Gianyar. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai DJ di salah satu café di Gianyar ini ketahuan membawa pil Ecstasy sebanyak 1 butir.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh ketika pelaku diperiksa di Mapolres Gianyar, Minggu (19/10), Komang Su sendiri ditangkap pada hari Sabtu (18/1) malam. Ketika itu, Su bertandang ke kamar kos-nya di Banjar Semebaung, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar.
Setibanya di tempat kos milik Dewa Nyoman Sutarja ini, pelaku langsung ditangkap oleh jajaran Polres Gianyar. Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang pil terlarang itu. Kemudian polisi langsung menyuruh pelaku mengambil barang yang dibungkus dengan bungkus korek tersebut.
“Pria ini sudah menjadi target operasi kami dan ketika diperiksa, pelaku positif membawa obat terlarang,“ kata Kasat Narkoba Polres Gianyar, I Putu Suartama didampingi Pahumas Polres Gianyar. (Art)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3836 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang