Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Belum Mundur, Caleg Perangkat Desa Akan Dicoret
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
KPUD Jembrana tidak akan mentolerir jika nantinya setelah tanggal 26 Oktober ini, masih ada partai politik (parpol) yang mengajukan calon legislatif (caleg) yang masih berstatus aktif sebagai perangkat desa. Caleg tersebut terpaksa akan disingkirkan dari Daftar Calo Tetap (DCT).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Jembrana, Wahyu Diantara saat mengadakan pertemuan dengan pimpinan seluruh parpol yang ada di Jembrana, Selasa (21/10) di Kantor KPUD Jembrana.
"Kami tidak akan mentolerir jika ada caleg yang masih tercatat menjadi perangkat desa sebagai kepala urusan (kaur), kepala lingkungan (kaling) maupun kepala dusun (kadus) yang belum mengundurkan diri," katanya.
Wahyu menegaskan surat pengunduran diri ini harus sudah diterima sebelum pengumuman DCT pada 26 Oktober nanti. "Sebelum pengumuman DCT harus sudah melampirkan surat pengunduran diri, jika masih belum ada, akan kami coret. Kalau perbekel cukup melampirkan surat pengunduran diri sementara sesuai dengan aturan yang ada," tandasnya.
Untuk itu, kata Wahyu, pihaknya berharap agar semua parpol bisa memanfaatkan waktu sampai tanggal 26 Oktober ini untuk menarik calegnya jika bermasalah.
"Jangan sampai sudah ditetapkan dalam DCT baru menarik calegnya karena hal tersebut sudah tidak memungkinkan lagi," harapnya.
Di sisi lai, Wahyu juga mengatakan sampai saat ini jumlah caleg yang terdaftar sebanyak 391 orang sedangkan jumlah pemilih tetap mencapai 202.455 orang. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang