Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Polisi Temukan Shabu-Shabu
Pemaron
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satu paket narkotika jenis Shabu-shabu ditemukan Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng saat melakukan pengerebegan di rumah kost yang ditempati Cewek Orderan (CO) di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian selama berbulan-bulan, Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng yang dikomando langsung Kasat Narkoba, AKP. Wisana Mandala akhirnya mengerebeg sebuah rumah kost di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.
Hasilnya, polisi menemukan sebuah paket narkotika yang diduga shabu-shabu dalam lipatan pakaian di sebuah lemari, akibatnya Desianti Wijayanti alias Ocha alias Desi (28) digelandang ke Mapolres Buleleng, selain itu, polisi juga membawa Nyoman Dharma alias Cun-Cun (58) warga Perumahan Satelit Asri Singaraja yang kepergok berada dikamar bersama Cewek Orderan tersebut.
Desianti Wijayanti alias Ocha alias Desi yang selasa (21/10) siang telah ditetapkan sebagai tersangka, merupakan target operasi Jajaran Polres Buleleng terkait peredaran Narkoba sejak lama, bahkan dengan kedekatannya bersama Nyoman Dharma alias Cun-Cun yang diketahui sebagai Bandar Narkoba justru memperkuat kecurigaan polisi, sehingga kedua-nya digerebeg saat berada di rumah kost di Desa Pemaron.
“memang benda keristal putih dalam plastik flip itu ditemukan pada lipatan tumpukan pakaian milik pelaku ini, sehingga dari penemuan narkotika shabu-shabu itu kita baru menetapkan satu tersangka,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol.
I Made Sudirsa.
Terkait keterlibatan Nyoman Dharma alias Cun-Cun yang diketahui sebagai Bandar Narkoba di Buleleng, Sat Narkoba Polres Buleleng masih melakukan mengembangan dan dalam kasus tersebut, Cun-Cun hanya sebagai saksi,†kita masih melakukan pengembangan dan baru sebagai saksi saja, karena saat digerebeg berada dikamar berdua dengan tersangka.†Ujar Sudirsa.
Sementara, Desianti Wijayanti alias Ocha alias Desi, warga Singotrunan Banyuwangi yang telah dinyatakan sebagai tersangka langsung dijebloskan ke Sel Tahanan Perempuan di Mapolsektif Kota Singaraja, sedangkan polisi masih melakukan pengembangan. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4529 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2341 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1989 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1605 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1047 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun