Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
Polisi Temukan Shabu-Shabu
Pemaron
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satu paket narkotika jenis Shabu-shabu ditemukan Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng saat melakukan pengerebegan di rumah kost yang ditempati Cewek Orderan (CO) di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian selama berbulan-bulan, Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng yang dikomando langsung Kasat Narkoba, AKP. Wisana Mandala akhirnya mengerebeg sebuah rumah kost di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.
Hasilnya, polisi menemukan sebuah paket narkotika yang diduga shabu-shabu dalam lipatan pakaian di sebuah lemari, akibatnya Desianti Wijayanti alias Ocha alias Desi (28) digelandang ke Mapolres Buleleng, selain itu, polisi juga membawa Nyoman Dharma alias Cun-Cun (58) warga Perumahan Satelit Asri Singaraja yang kepergok berada dikamar bersama Cewek Orderan tersebut.
Desianti Wijayanti alias Ocha alias Desi yang selasa (21/10) siang telah ditetapkan sebagai tersangka, merupakan target operasi Jajaran Polres Buleleng terkait peredaran Narkoba sejak lama, bahkan dengan kedekatannya bersama Nyoman Dharma alias Cun-Cun yang diketahui sebagai Bandar Narkoba justru memperkuat kecurigaan polisi, sehingga kedua-nya digerebeg saat berada di rumah kost di Desa Pemaron.
“memang benda keristal putih dalam plastik flip itu ditemukan pada lipatan tumpukan pakaian milik pelaku ini, sehingga dari penemuan narkotika shabu-shabu itu kita baru menetapkan satu tersangka,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol.
I Made Sudirsa.
Terkait keterlibatan Nyoman Dharma alias Cun-Cun yang diketahui sebagai Bandar Narkoba di Buleleng, Sat Narkoba Polres Buleleng masih melakukan mengembangan dan dalam kasus tersebut, Cun-Cun hanya sebagai saksi,†kita masih melakukan pengembangan dan baru sebagai saksi saja, karena saat digerebeg berada dikamar berdua dengan tersangka.†Ujar Sudirsa.
Sementara, Desianti Wijayanti alias Ocha alias Desi, warga Singotrunan Banyuwangi yang telah dinyatakan sebagai tersangka langsung dijebloskan ke Sel Tahanan Perempuan di Mapolsektif Kota Singaraja, sedangkan polisi masih melakukan pengembangan. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1469 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1236 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 685 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 577 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 547 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung