Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Polisi Temukan Shabu-Shabu
Pemaron
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satu paket narkotika jenis Shabu-shabu ditemukan Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng saat melakukan pengerebegan di rumah kost yang ditempati Cewek Orderan (CO) di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian selama berbulan-bulan, Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng yang dikomando langsung Kasat Narkoba, AKP. Wisana Mandala akhirnya mengerebeg sebuah rumah kost di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.
Hasilnya, polisi menemukan sebuah paket narkotika yang diduga shabu-shabu dalam lipatan pakaian di sebuah lemari, akibatnya Desianti Wijayanti alias Ocha alias Desi (28) digelandang ke Mapolres Buleleng, selain itu, polisi juga membawa Nyoman Dharma alias Cun-Cun (58) warga Perumahan Satelit Asri Singaraja yang kepergok berada dikamar bersama Cewek Orderan tersebut.
Desianti Wijayanti alias Ocha alias Desi yang selasa (21/10) siang telah ditetapkan sebagai tersangka, merupakan target operasi Jajaran Polres Buleleng terkait peredaran Narkoba sejak lama, bahkan dengan kedekatannya bersama Nyoman Dharma alias Cun-Cun yang diketahui sebagai Bandar Narkoba justru memperkuat kecurigaan polisi, sehingga kedua-nya digerebeg saat berada di rumah kost di Desa Pemaron.
“memang benda keristal putih dalam plastik flip itu ditemukan pada lipatan tumpukan pakaian milik pelaku ini, sehingga dari penemuan narkotika shabu-shabu itu kita baru menetapkan satu tersangka,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol.
I Made Sudirsa.
Terkait keterlibatan Nyoman Dharma alias Cun-Cun yang diketahui sebagai Bandar Narkoba di Buleleng, Sat Narkoba Polres Buleleng masih melakukan mengembangan dan dalam kasus tersebut, Cun-Cun hanya sebagai saksi,†kita masih melakukan pengembangan dan baru sebagai saksi saja, karena saat digerebeg berada dikamar berdua dengan tersangka.†Ujar Sudirsa.
Sementara, Desianti Wijayanti alias Ocha alias Desi, warga Singotrunan Banyuwangi yang telah dinyatakan sebagai tersangka langsung dijebloskan ke Sel Tahanan Perempuan di Mapolsektif Kota Singaraja, sedangkan polisi masih melakukan pengembangan. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1136 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 895 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 718 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 665 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik