Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Eksekusi Amrozi Cs, Kejati Tunggu Perintah Kejagung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejaksaan Tinggi Bali sudah siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati bom Bali I, Amrozi cs. Hanya saja, soal kepastiannya masih harus menunggu perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Eksekutor tertinggi kan Pak Jaksa Agung. Itu yang kita tunggu," tandas Wakil Kejati Bali, Soedibyo, saat ditanya di Renon, Rabu (22/10).
Ditanya soal bocoran jadual eksekusi, Soedibyo mengaku sama sekali belum tahu. Orang nomor dua di Kejati Bali ini minta untuk bersabar menunggu jadual eksekusi Amrozi cs.
Saat didesak bahwa masyarakat sudah menginginkan secepatnya terpidana mati itu dieksekusi, Soedibyo malah balik tanya. "Kalau misalnya kita tidak dapat perintah bagaimana," ujarnya retoris.
Namun secara prinsip, Kejati Bali menyatakan siap untuk melakukan eksekusi asalkan sudah ada perintah dari Kejagung.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 530 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 411 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 408 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 388 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik