Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Eksekusi Amrozi Cs, Kejati Tunggu Perintah Kejagung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejaksaan Tinggi Bali sudah siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati bom Bali I, Amrozi cs. Hanya saja, soal kepastiannya masih harus menunggu perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Eksekutor tertinggi kan Pak Jaksa Agung. Itu yang kita tunggu," tandas Wakil Kejati Bali, Soedibyo, saat ditanya di Renon, Rabu (22/10).
Ditanya soal bocoran jadual eksekusi, Soedibyo mengaku sama sekali belum tahu. Orang nomor dua di Kejati Bali ini minta untuk bersabar menunggu jadual eksekusi Amrozi cs.
Saat didesak bahwa masyarakat sudah menginginkan secepatnya terpidana mati itu dieksekusi, Soedibyo malah balik tanya. "Kalau misalnya kita tidak dapat perintah bagaimana," ujarnya retoris.
Namun secara prinsip, Kejati Bali menyatakan siap untuk melakukan eksekusi asalkan sudah ada perintah dari Kejagung.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4521 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2335 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1982 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1601 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun