Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Eksekusi Amrozi Cs, Kejati Tunggu Perintah Kejagung

Rabu, 22 Oktober 2008, 19:03 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kejaksaan Tinggi Bali sudah siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati bom Bali I, Amrozi cs. Hanya saja, soal kepastiannya masih harus menunggu perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

 


"Eksekutor tertinggi kan Pak Jaksa Agung. Itu yang kita tunggu," tandas Wakil Kejati Bali, Soedibyo, saat ditanya di Renon, Rabu (22/10).

 


Ditanya soal bocoran jadual eksekusi, Soedibyo mengaku sama sekali belum tahu. Orang nomor dua di Kejati Bali ini minta untuk bersabar menunggu jadual eksekusi Amrozi cs.

 


Saat didesak bahwa masyarakat sudah menginginkan secepatnya terpidana mati itu dieksekusi, Soedibyo malah balik tanya. "Kalau misalnya kita tidak dapat perintah bagaimana," ujarnya retoris.


Namun secara prinsip, Kejati Bali menyatakan siap untuk melakukan eksekusi asalkan sudah ada perintah dari Kejagung.

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami