Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
Eksekusi Amrozi Cs, Kejati Tunggu Perintah Kejagung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejaksaan Tinggi Bali sudah siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati bom Bali I, Amrozi cs. Hanya saja, soal kepastiannya masih harus menunggu perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Eksekutor tertinggi kan Pak Jaksa Agung. Itu yang kita tunggu," tandas Wakil Kejati Bali, Soedibyo, saat ditanya di Renon, Rabu (22/10).
Ditanya soal bocoran jadual eksekusi, Soedibyo mengaku sama sekali belum tahu. Orang nomor dua di Kejati Bali ini minta untuk bersabar menunggu jadual eksekusi Amrozi cs.
Saat didesak bahwa masyarakat sudah menginginkan secepatnya terpidana mati itu dieksekusi, Soedibyo malah balik tanya. "Kalau misalnya kita tidak dapat perintah bagaimana," ujarnya retoris.
Namun secara prinsip, Kejati Bali menyatakan siap untuk melakukan eksekusi asalkan sudah ada perintah dari Kejagung.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1470 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1236 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 685 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 577 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 547 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung