Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Takut Sanksi, Uang Dikembalikan

Minggu, 2 November 2008, 20:30 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kasus pungutan yang berkedok sumbangan sukarela di SMAN 1 Negara terus bergulir. Sejumlah wali murid mengaku telah membayar pungutan tersebut, namun telah dikembalikan lagi sejak pungutan tersebut menjadi polemik di media. Diduga pihak sekolah takut dengan sanksi yang akan diterimanya.

 

Salah seorang wali murid, Minggu (2/11) mengatakan pihaknya sudah membayar pungutan tersebut, namun sudah dikembalikan lagi. "Saya tidak tahu sebabnya kenapa dikembalikan. Mungkin karena dilarang Bupati sehingga pihak sekolah takut dan uang dikembalikan," ujarnya.

Menurutnya kalau pungutan tersebut tidak tersiar di media, kemudian diketahui Bupati tentu pungutan tersebut sudah jalan terus. "Untung segera ketahuan, kalau tidak pasti jalan terus," tandasnya. Dirinya sebenarnya tidak keberatan untuk menyumbang asalkan nilainya tidak dipatok.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Gede Winasa menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada pihak SMAN 1 Negara untuk melakukan pungutan berkedok sumbangaan sukarela. "Jika masih nekad, saya akan turunkan Bawasda untuk menelusurinya," tegas Winasa. Menurut Winasa setelah terbongkarnya keinginan memungut sumbangan untuk mendanai berbagai program kerja sekolah, pihak sekolah tidak akan berani memungut uang dari orang tua atau wali murid.

 

"Jika tetap dilakukan berarti mereka siap menerima sanksi,"tandasnya. Menurutnya, SK Bupati Nomor 24 tahun 2003 pada point 3 memang memberikan peluang bagi masyarakat berpartisipasi memberikan sumbangan sukarela tanpa mengikat melalui komite. "Ketentuan tersebut bukan berarti bebas melakukan pungutan tanpa berkoordinasi dengan Pemkab," tandasnya.

Winasa menduga berbagai kebutuhan yang dimintakan sumbangan kepada komite tidak dimasukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) sehingga tidak terakomodir dalam APBD. "Karena tidak tercantum dala APBS kan tidak ada juga dalam APBD. Lalu sekolah memcari jalan lain dengan memungut kepada wali murid. Padahal Pemkab sudah menanggung semua kebutuhan sekolah itu selama 1 tahun penuh,"ungkapnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami