Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 8 Oktober 2026
Arjaya : Onani Hak Privasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menilai pengesahan Undang-Undang Pornografi merupakan undang-undang yang telah mengatur kepentingan yang terlalu pribadi. Padahal seharusnya DPR RI lebih fokus membuat Undang-Undang Kesejahteraan Rakyat.
Menurut Arjaya ketika ditemui beritabali.com di Renon (3/11), seharusnya sebelum membuat undang-undang, DPR RI melihat secara lebih menyeluruh kebutuhan masyarakat dan melihat hal-hal yang perlu diatur dalam masyarakat. Sehingga menjadi hal yang sangat aneh ketika lahir sebuah undang-undang yang mengatur tentang berhubungan seksual.
Anggaplah Onani itu hak privasi, itu, akil balik mereka dari SD kemudian ke SMP , saya juga dulu onani, itu sudah manusiawi dan alamiah, yang sebenarnya itu tidak perlu diatur lagi,"papar Made Arjaya.
Arjaya berharap dalam pemilihan 2009 mendatang masyarakat lebih jeli memilih wakil rakyat. Sehingga tidak lagi memilik wakil rakyat yang tidak mengerti kebutuhan masyarakat.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1479 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1242 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 694 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 582 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 552 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung