Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Arjaya : Onani Hak Privasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menilai pengesahan Undang-Undang Pornografi merupakan undang-undang yang telah mengatur kepentingan yang terlalu pribadi. Padahal seharusnya DPR RI lebih fokus membuat Undang-Undang Kesejahteraan Rakyat.
Menurut Arjaya ketika ditemui beritabali.com di Renon (3/11), seharusnya sebelum membuat undang-undang, DPR RI melihat secara lebih menyeluruh kebutuhan masyarakat dan melihat hal-hal yang perlu diatur dalam masyarakat. Sehingga menjadi hal yang sangat aneh ketika lahir sebuah undang-undang yang mengatur tentang berhubungan seksual.
Anggaplah Onani itu hak privasi, itu, akil balik mereka dari SD kemudian ke SMP , saya juga dulu onani, itu sudah manusiawi dan alamiah, yang sebenarnya itu tidak perlu diatur lagi,"papar Made Arjaya.
Arjaya berharap dalam pemilihan 2009 mendatang masyarakat lebih jeli memilih wakil rakyat. Sehingga tidak lagi memilik wakil rakyat yang tidak mengerti kebutuhan masyarakat.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 754 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 679 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 498 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 475 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik