Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 20 Agustus 2026
Arjaya : Onani Hak Privasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menilai pengesahan Undang-Undang Pornografi merupakan undang-undang yang telah mengatur kepentingan yang terlalu pribadi. Padahal seharusnya DPR RI lebih fokus membuat Undang-Undang Kesejahteraan Rakyat.
Menurut Arjaya ketika ditemui beritabali.com di Renon (3/11), seharusnya sebelum membuat undang-undang, DPR RI melihat secara lebih menyeluruh kebutuhan masyarakat dan melihat hal-hal yang perlu diatur dalam masyarakat. Sehingga menjadi hal yang sangat aneh ketika lahir sebuah undang-undang yang mengatur tentang berhubungan seksual.
Anggaplah Onani itu hak privasi, itu, akil balik mereka dari SD kemudian ke SMP , saya juga dulu onani, itu sudah manusiawi dan alamiah, yang sebenarnya itu tidak perlu diatur lagi,"papar Made Arjaya.
Arjaya berharap dalam pemilihan 2009 mendatang masyarakat lebih jeli memilih wakil rakyat. Sehingga tidak lagi memilik wakil rakyat yang tidak mengerti kebutuhan masyarakat.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4585 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2394 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2052 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1649 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1090 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun