Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Kelian Adat Nyambi Pengepul Togel
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tak hanya kalangan pedagang yang bisa nyambi jadi pengepul togel. Kelian adat juga bisa. Seperti dilakukan Putu Japa (53), yang mengaku berprofesi sebagai kelian adat sekaligus nyambi jadi pengepul togel. Tersangka diciduk petugas Polsek Kuta Utara, Rabu (12/11), sekitar pukul 16.00 di rumahnya di Banjar Dajan Peken, Mengwitani, Badung.
Tersangka mengaku omsetnya Rp 2 juta-Rp 5 juta perhari, kata Kapolsek Kuta Utara AKP Si Dharma Putra didampingi Kanit Reskrim Ipda Arief Prasetnya, Kamis (13/11).
Menurut Kapolsek, tersangka Putu Japa, Kelian ini ditangkap berdasarkan pengembangan kasus penangkapan pengepul lainnya. Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita, petugas awalnya menangkap Kadek Wisnawa (29).
Dari keteranganya, Kadek Wisnawa mengaku sebagai pengecer togel dengan bos, tiada lain Japa. Tak mau membuang waktu, tim buser pun langsung melakukan penangkapan terhadap Japa.
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita uang tunai Rp 163 ribu, dua handphone berikut rekapan togel. HP yang digunakan tersangka dipakai untuk mengecek omor yang dipasang konsumen.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2447 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1937 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1794 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun