Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Kelian Adat Nyambi Pengepul Togel
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tak hanya kalangan pedagang yang bisa nyambi jadi pengepul togel. Kelian adat juga bisa. Seperti dilakukan Putu Japa (53), yang mengaku berprofesi sebagai kelian adat sekaligus nyambi jadi pengepul togel. Tersangka diciduk petugas Polsek Kuta Utara, Rabu (12/11), sekitar pukul 16.00 di rumahnya di Banjar Dajan Peken, Mengwitani, Badung.
Tersangka mengaku omsetnya Rp 2 juta-Rp 5 juta perhari, kata Kapolsek Kuta Utara AKP Si Dharma Putra didampingi Kanit Reskrim Ipda Arief Prasetnya, Kamis (13/11).
Menurut Kapolsek, tersangka Putu Japa, Kelian ini ditangkap berdasarkan pengembangan kasus penangkapan pengepul lainnya. Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita, petugas awalnya menangkap Kadek Wisnawa (29).
Dari keteranganya, Kadek Wisnawa mengaku sebagai pengecer togel dengan bos, tiada lain Japa. Tak mau membuang waktu, tim buser pun langsung melakukan penangkapan terhadap Japa.
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita uang tunai Rp 163 ribu, dua handphone berikut rekapan togel. HP yang digunakan tersangka dipakai untuk mengecek omor yang dipasang konsumen.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli