Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Kelian Adat Nyambi Pengepul Togel
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tak hanya kalangan pedagang yang bisa nyambi jadi pengepul togel. Kelian adat juga bisa. Seperti dilakukan Putu Japa (53), yang mengaku berprofesi sebagai kelian adat sekaligus nyambi jadi pengepul togel. Tersangka diciduk petugas Polsek Kuta Utara, Rabu (12/11), sekitar pukul 16.00 di rumahnya di Banjar Dajan Peken, Mengwitani, Badung.
Tersangka mengaku omsetnya Rp 2 juta-Rp 5 juta perhari, kata Kapolsek Kuta Utara AKP Si Dharma Putra didampingi Kanit Reskrim Ipda Arief Prasetnya, Kamis (13/11).
Menurut Kapolsek, tersangka Putu Japa, Kelian ini ditangkap berdasarkan pengembangan kasus penangkapan pengepul lainnya. Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita, petugas awalnya menangkap Kadek Wisnawa (29).
Dari keteranganya, Kadek Wisnawa mengaku sebagai pengecer togel dengan bos, tiada lain Japa. Tak mau membuang waktu, tim buser pun langsung melakukan penangkapan terhadap Japa.
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita uang tunai Rp 163 ribu, dua handphone berikut rekapan togel. HP yang digunakan tersangka dipakai untuk mengecek omor yang dipasang konsumen.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3350 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 990 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan