Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kelian Adat Nyambi Pengepul Togel

Kamis, 13 November 2008, 22:01 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tak hanya kalangan pedagang yang bisa nyambi jadi pengepul togel. Kelian adat juga bisa. Seperti dilakukan Putu Japa (53), yang mengaku berprofesi sebagai kelian adat sekaligus nyambi jadi pengepul togel. Tersangka diciduk petugas Polsek Kuta Utara, Rabu (12/11), sekitar pukul 16.00 di rumahnya di Banjar Dajan Peken, Mengwitani, Badung.

 

Tersangka mengaku omsetnya Rp 2 juta-Rp 5 juta perhari, kata Kapolsek Kuta Utara AKP Si Dharma Putra didampingi Kanit Reskrim Ipda Arief Prasetnya, Kamis (13/11).

Menurut Kapolsek, tersangka Putu Japa, Kelian ini ditangkap berdasarkan pengembangan kasus penangkapan pengepul lainnya. Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita, petugas awalnya menangkap Kadek Wisnawa (29).

 

Dari keteranganya, Kadek Wisnawa mengaku sebagai pengecer togel dengan bos, tiada lain Japa. Tak mau membuang waktu, tim buser pun langsung melakukan penangkapan terhadap Japa.

Dari tangan tersangka, petugas juga menyita uang tunai Rp 163 ribu, dua handphone berikut rekapan togel. HP yang digunakan tersangka dipakai untuk mengecek omor yang dipasang konsumen. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami