Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Anak Durhaka Curi Satu Kotak Emas Ibu Kandung
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang anak tega mencuri satu kotak perhiasan emas ibu kandungnya sendiri. Emas curian ini lalu dijual untuk membeli aneka perabotan rumah tangga.
Ni ketut Ripug (45) tak percaya, anak kandungnya Ni Wayan Kasiati (24) tega mencuri perhiasannya. Pencurian terjadi di rumah korban di Jalan Pulau Bungin I Banjar Sawah, Pedungan, Denpasar, saat korban pergi berbelanja.
Anak durhaka ini, (Ni Wayan Kasiati) ditangkap jajaran Polsek Densel, di rumah kosnya di Jalan Dewi Candra Gang Uma Dewi, Gianyar.Kasiati mengaku menjual emas bersama suaminya, Agus Hariadi di kawasan Jalan Hasanudin Denpasar.
Sekotak emas itu dicuri tersangka, Rabu (12/11) sekitar pukul 15.00 Wita. Awalnya, tersangka Kasiati datang ke rumah ibunya di Jalan Pulau Bungin I Banjar Sawah, Pedungan Denpasar. Diduga Kasiati datang untuk mencuri. Hal ini dibuktikan, dia mengetahui betul, kapan ibunya pergi berbelanja ke pasar.
Saat rumahnya sepi, tersangka yang telah bersuami itu langsung mengobrak-abrik kamar korban dan menemukan sekotak emas
Sekotak emas berisi : 3 cincin emas ukir yang beratnya 100 gram, 1 gelang emas seberat 60 gram, 1 pasang supeng seberat 10 gram dengan total nilainya sebesar Rp 42,5 juta
Emas diketahui hilang saat korban mengecek lemari,jelas AKP Gde Ganefo SH.
Polisi menyelidiki kasus pencurian dalam rumah tangga ini. Setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dilokasi kejadian. Terkuak, ada saksi yang melihat tersangka Kasiati berada di rumah korban, pasca pencurian.
Pencuri emas adalah anak kandung korban sendiri,bebernya. Dia sudah ditahan, paparnya.
Tersangka mengaku, perhiasan emas itu dijual di kawasan Jalan Hasanudin Denpasar, bersama suami tersangka, bernama Agus Hariadi.
Emas yang dijual berupa gelang emas dengan harga Rp 4,7 juta, cincin ia jual dengan harga Rp 2,5 juta, kalung Rp 3,5 juta, dan subeng dijual dengan harga 400 ribu rupiah.
Hasil penjual perhiasan digunakan tersangka untuk membeli keperluan kos-kosan, seperti membeli TV, kasur, almari, dan beberapa perabotan rumah tangga lainnya.
Agus Hariadi masih diperiksa. Belum ditemukan keterlibatan suami tersangka dalam pencurian ini. Jika ada bukti otentik, akan kita periksa intensif,†tegas mantan Kasat Intel Polres Gianyar ini, Selasa (18/11) .
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2831 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2040 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1988 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun