Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Bendesa Adat Minta Pelaku Dihukum Berat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bendesa Adat Pakraman Panjer Nyoman Budiana mengatakan, praktek aborsi Drg. Arik Wiantara, yang menewaskan seorang wanita muda, telah mencemarkan nama baik banjar di lingkungan tempatnya tinggal. Ia meminta aparat kepolisian menghukum berat tersangka.
Kejengkelan warga Panjer cukup beralasan. Betapa tidak, Drg. I Ketut Arik Wiantara, sudah dua kali mencoreng muka warga di seputaran tempat tinggalnya di Banjar Bengkul Panjer, khususnya di Jalan Petanu Gang Gelatik Panjer Denpasar Selatan.
Pertama sekitar tahun 2005 lalu saat kedoknya menjagal ribuan janin terbongkar. Kedua, aksi aborsi hingga menyebabkan meninggalnya nyawa I Komang Asih.
Aparat desa baik adat maupun dinas meminta pihak yang berwenang memberikan hukuman terberat kepada dokter gigi residivis itu. Selain itu aparat desa juga akan mengambil langkah penyucian, dengan menggelar upacara pembersihan atau mecaru.
Warga di sini meminta pihak berwajib berani menjatuhkan hukuman yang berat, ujar Nyoman Budiana.
Sementara itu, rumah drg Arik, di jalan Petanu Gang Gelatik Nomor 5 masih terlihat sepi. Pagar pintu masih tertutup. Namun, rumah lelaki berkacamata minus itu telah dilengkapi kamera CCTV, yang dipasang di depan rumahnya.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun