Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bendesa Adat Minta Pelaku Dihukum Berat

Selasa, 18 November 2008, 19:12 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bendesa Adat Pakraman Panjer Nyoman Budiana mengatakan, praktek aborsi Drg. Arik Wiantara, yang menewaskan seorang wanita muda, telah mencemarkan nama baik banjar di lingkungan tempatnya tinggal. Ia meminta aparat kepolisian menghukum berat tersangka.

 

Kejengkelan warga Panjer cukup beralasan. Betapa tidak, Drg. I Ketut Arik Wiantara, sudah dua kali mencoreng muka warga di seputaran tempat tinggalnya di Banjar Bengkul Panjer, khususnya di Jalan Petanu Gang Gelatik Panjer Denpasar Selatan.

Pertama sekitar tahun 2005 lalu saat kedoknya menjagal ribuan janin terbongkar. Kedua, aksi aborsi hingga menyebabkan meninggalnya nyawa I Komang Asih.

Aparat desa baik adat maupun dinas meminta pihak yang berwenang memberikan hukuman terberat kepada dokter gigi residivis itu. Selain itu aparat desa juga akan mengambil langkah penyucian, dengan menggelar upacara pembersihan atau mecaru.

 

Warga di sini meminta pihak berwajib berani menjatuhkan hukuman yang berat, ujar Nyoman Budiana.

Sementara itu, rumah drg Arik, di jalan Petanu Gang Gelatik Nomor 5 masih terlihat sepi. Pagar pintu masih tertutup. Namun, rumah lelaki berkacamata minus itu telah dilengkapi kamera CCTV, yang dipasang di depan rumahnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami