Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Bendesa Adat Minta Pelaku Dihukum Berat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bendesa Adat Pakraman Panjer Nyoman Budiana mengatakan, praktek aborsi Drg. Arik Wiantara, yang menewaskan seorang wanita muda, telah mencemarkan nama baik banjar di lingkungan tempatnya tinggal. Ia meminta aparat kepolisian menghukum berat tersangka.
Kejengkelan warga Panjer cukup beralasan. Betapa tidak, Drg. I Ketut Arik Wiantara, sudah dua kali mencoreng muka warga di seputaran tempat tinggalnya di Banjar Bengkul Panjer, khususnya di Jalan Petanu Gang Gelatik Panjer Denpasar Selatan.
Pertama sekitar tahun 2005 lalu saat kedoknya menjagal ribuan janin terbongkar. Kedua, aksi aborsi hingga menyebabkan meninggalnya nyawa I Komang Asih.
Aparat desa baik adat maupun dinas meminta pihak yang berwenang memberikan hukuman terberat kepada dokter gigi residivis itu. Selain itu aparat desa juga akan mengambil langkah penyucian, dengan menggelar upacara pembersihan atau mecaru.
Warga di sini meminta pihak berwajib berani menjatuhkan hukuman yang berat, ujar Nyoman Budiana.
Sementara itu, rumah drg Arik, di jalan Petanu Gang Gelatik Nomor 5 masih terlihat sepi. Pagar pintu masih tertutup. Namun, rumah lelaki berkacamata minus itu telah dilengkapi kamera CCTV, yang dipasang di depan rumahnya.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang