Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Bendesa Adat Minta Pelaku Dihukum Berat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bendesa Adat Pakraman Panjer Nyoman Budiana mengatakan, praktek aborsi Drg. Arik Wiantara, yang menewaskan seorang wanita muda, telah mencemarkan nama baik banjar di lingkungan tempatnya tinggal. Ia meminta aparat kepolisian menghukum berat tersangka.
Kejengkelan warga Panjer cukup beralasan. Betapa tidak, Drg. I Ketut Arik Wiantara, sudah dua kali mencoreng muka warga di seputaran tempat tinggalnya di Banjar Bengkul Panjer, khususnya di Jalan Petanu Gang Gelatik Panjer Denpasar Selatan.
Pertama sekitar tahun 2005 lalu saat kedoknya menjagal ribuan janin terbongkar. Kedua, aksi aborsi hingga menyebabkan meninggalnya nyawa I Komang Asih.
Aparat desa baik adat maupun dinas meminta pihak yang berwenang memberikan hukuman terberat kepada dokter gigi residivis itu. Selain itu aparat desa juga akan mengambil langkah penyucian, dengan menggelar upacara pembersihan atau mecaru.
Warga di sini meminta pihak berwajib berani menjatuhkan hukuman yang berat, ujar Nyoman Budiana.
Sementara itu, rumah drg Arik, di jalan Petanu Gang Gelatik Nomor 5 masih terlihat sepi. Pagar pintu masih tertutup. Namun, rumah lelaki berkacamata minus itu telah dilengkapi kamera CCTV, yang dipasang di depan rumahnya.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan