Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPUD Bali tertibkan Atribut Kampanye Parpol

Senin, 1 Desember 2008, 17:04 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali hari ini (1/12) menertibkan atribut kampanye partai politik yang terpasang di sekitar civic center atau pusat pemerintahan propinsi Bali Renon Denpasar. Penertiban juga dilakukan terhadap atribut kampanye calon legislative.



Penertiban atribut kampanye berupa bendera, poster serta baliho ini melibatkan Satpol PP, Panwas Bali dan Polda Bali. Dimana atribut partai yang ditertibkan yaitu atribut kampanye yang terpasang pada fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telephon dan pohon perindang jalan.



Ketua Pokja Kampanye KPUD Bali I Dewa Wiarsa Rakasandhi menyatakan penertiban sebelumnya telah didahului dengan surat peringatan. Selain itu pimpinan partai politik di Bali sebelumnya juga telah menandatangani kesepakatan untuk tidak memasang atribut kampanye di fasilitas umum.

 

Peringatan telah diberikan sebelumnya, tetapi hingga hari ini masih terpasang. Jadi kami mengambil tindakan tegas. Parpol juga sebelumnya telah menandatangani kesepakatan bersama, dan ini bentuk sikap tegas KPU,”kata I Dewa Wiarsa Rakasandhi.

Penertiban tidak saja dilakukan terhadap atribut kampanye yang terpasang di fasilitas umum, tetapi juga terhadap atribut kampanye yang dinilai mengganggu keindahan kota

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami