Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
KPUD Bali tertibkan Atribut Kampanye Parpol
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali hari ini (1/12) menertibkan atribut kampanye partai politik yang terpasang di sekitar civic center atau pusat pemerintahan propinsi Bali Renon Denpasar. Penertiban juga dilakukan terhadap atribut kampanye calon legislative.
Baca juga:
Desa Pegametan dan asal muasal
Penertiban atribut kampanye berupa bendera, poster serta baliho ini melibatkan Satpol PP, Panwas Bali dan Polda Bali. Dimana atribut partai yang ditertibkan yaitu atribut kampanye yang terpasang pada fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telephon dan pohon perindang jalan.
Ketua Pokja Kampanye KPUD Bali I Dewa Wiarsa Rakasandhi menyatakan penertiban sebelumnya telah didahului dengan surat peringatan. Selain itu pimpinan partai politik di Bali sebelumnya juga telah menandatangani kesepakatan untuk tidak memasang atribut kampanye di fasilitas umum.
Baca juga:
Desa Pegametan dan asal muasal
Peringatan telah diberikan sebelumnya, tetapi hingga hari ini masih terpasang. Jadi kami mengambil tindakan tegas. Parpol juga sebelumnya telah menandatangani kesepakatan bersama, dan ini bentuk sikap tegas KPU,â€kata I Dewa Wiarsa Rakasandhi.
Penertiban tidak saja dilakukan terhadap atribut kampanye yang terpasang di fasilitas umum, tetapi juga terhadap atribut kampanye yang dinilai mengganggu keindahan kota
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun